Rayakan HUT RI ke-80, Pemkab Brebes Gelar Nikah Massal Gratis untuk 7 Pasangan

Wakil Bupati Brebes Wurja SE menyerahkan dokumen pernikahan kepada pasangan peserta Nikah Massal Gratis di Aula MPP Brebes, Kamis (14/8/2025).
BREBES - Harianbumiayu.com – Dalam semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar acara Nikah Massal Gratis di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP), Kamis (14/8/2025). Sebanyak tujuh pasangan pengantin resmi mengucap akad nikah, dengan pasangan termuda berusia 24 tahun dan tertua 62 tahun.

Wakil Bupati Brebes, Wurja SE, mengatakan bahwa program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah untuk memastikan seluruh warga memiliki kesempatan mengikat janji suci tanpa terbebani biaya. “Nikah gratis ini kami adakan bertepatan dengan HUT RI sebagai cara merayakan kemerdekaan. Pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, tapi juga ikatan suci yang menguatkan sendi-sendi masyarakat dan bangsa,” ujarnya.

Wurja juga berharap MPP menjadi simbol awal perjalanan rumah tangga para pasangan. “Jadikanlah tempat ini pengingat janji suci kalian. Semoga komitmen untuk saling melayani akan terus tumbuh, sebagaimana kami berkomitmen melayani masyarakat Brebes,” tambahnya.

Kepala DPMPTSP Brebes, Tety Yuliana, menjelaskan bahwa selain membantu administrasi, program ini memberi kepastian hukum bagi pasangan. “Peserta mendapatkan akta nikah, KTP, dan Kartu Keluarga baru secara gratis. Kami juga menyediakan rias pengantin, pakaian adat, dokumentasi, konsumsi, dan souvenir tanpa biaya,” paparnya.

Acara berlangsung meriah dan penuh haru, dihadiri keluarga pengantin, jajaran Forkopimda, dan tokoh masyarakat. Masyarakat menyambut positif kegiatan ini, dan diharapkan dapat menjadi agenda rutin tahunan Pemkab Brebes.***