BREBES.INFO. - Satlantas Polres Brebes, melalui Unit Gakkum Poslantas Bumiayu, berhasil mengungkap kasus tabrak lari hanya dalam kurun waktu dua jam setelah kejadian. Insiden tersebut terjadi di ruas Jalan Raya Nasional Tegal – Purwokerto, tepatnya di depan RS Alam Medica Bumiayu, pada Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kecelakaan bermula ketika sebuah truk berwarna kuning tanpa nomor polisi melaju dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan sedang. Di lokasi kejadian, truk tersebut diduga terlalu ke kanan dan menabrak dua sepeda motor dari arah berlawanan, yaitu Yamaha N-Max dengan nomor polisi B-4991-TNY yang dikendarai M. Reza Fahlevi (27), serta Honda Supra tanpa nomor polisi yang dikendarai Beni Jaka Swara (51). Setelah menabrak kedua motor tersebut, pengemudi truk sempat berhenti, namun segera melarikan diri ke arah utara.
Kasatlantas Polres Brebes, AKP Rahandy Gusti Pradana, melalui Kapos Gakkum Polantas Bumiayu, Aipda Teguh Feriyanto, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berjalan cepat berkat laporan masyarakat dan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). "Berbekal keterangan saksi dan olah TKP, kami berhasil mengidentifikasi truk berwarna kuning sebagai kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan," ujar Teguh.
Sekitar pukul 21.30 WIB, tim Unit Gakkum Poslantas Bumiayu mendapatkan informasi dari warga yang melihat truk tersebut terparkir di pinggir jalan Desa Jipang, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes. Truk tanpa nomor polisi itu berhasil diamankan beserta pengemudinya, Tar (49), yang merupakan warga Kecamatan Bantarkawung.
Dalam pemeriksaan, Tar mengakui keterlibatannya dalam kecelakaan tersebut dan berdalih meninggalkan lokasi kejadian karena harus mengantar istri dan anaknya pulang. Diketahui juga bahwa truk tersebut tidak memiliki TNKB dan digunakan untuk mengangkut kayu dengan bak terbuka.
Akibat kecelakaan tersebut, Beni Jaka Swara mengalami luka memar di kaki kiri serta patah pada jari tangan kiri. Ia segera dilarikan ke RS Alam Medica Bumiayu dan kemudian dirujuk ke RSUM Siti Aminah Bumiayu untuk perawatan lebih lanjut. Sementara itu, M. Reza Fahlevi, pengendara Yamaha N-Max, dilaporkan tidak mengalami luka serius.
Aipda Teguh menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas bagi Polres Brebes dalam menegakkan hukum terkait tabrak lari. "Saat ini, truk dan pengemudi sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Dengan pengungkapan cepat ini, Satlantas Polres Brebes berhasil menunjukkan komitmennya dalam merespons kasus kecelakaan lalu lintas dan memberikan keadilan bagi para korban. ( Rizal S )