BREBES, Harianbumiayu com. - Ratusan warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Demokrasi (KMPD) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Jalan Yos Sudarso, Senin (25/11/2024). Mereka menuntut agar Ketua KPU Brebes beserta jajaran komisioner mengundurkan diri dari jabatannya, karena diduga terlibat dalam proses hukum terkait pelanggaran yang melanggar aturan Pemilu.
Aksi yang berlangsung tegang ini sempat diwarnai kericuhan, lantaran pada waktu bersamaan, kelompok massa lain yang menamakan diri Pam Swakarsa Kondusifitas Pilkada Brebes juga menggelar demonstrasi di lokasi yang sama. Kelompok ini datang untuk mendukung KPU Brebes agar dapat menjalankan tugasnya dengan lancar dalam Pilkada Brebes yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.
Kericuhan sempat terjadi antara kedua kelompok massa yang memiliki pandangan berbeda, yang berujung pada dorong-mendorong. Beruntung, situasi tersebut dapat diredakan oleh aparat kepolisian dan TNI yang segera turun tangan untuk mengamankan jalannya aksi.
![]() |
KMPD: Tuntutan Mundur Sesuai Aturan |
Koordinator KMPD Brebes Bersatu Untuk Maju, Anom Panuluh, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk pengawasan terhadap jalannya Pilkada Brebes. Menurutnya, sebagai bagian dari masyarakat, mereka berhak mengawasi dan menuntut transparansi serta keadilan dalam proses Pemilu.
"Kami memberikan dukungan kepada KPU dan Bawaslu, namun kami juga berhak mengawasi jika ada kecurangan atau pelanggaran hukum. Kami mendesak agar Pilkada Brebes berlangsung damai, jujur, dan adil," ujar Anom.
Anom juga menegaskan bahwa tuntutan mereka agar Ketua KPU Brebes mundur sesuai dengan surat edaran KPU No. 1925 tertanggal 25 Juni 2024, yang menyebutkan bahwa Komisioner KPU yang terlibat dalam pelanggaran hukum harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka. "Mereka seharusnya merasa malu dan mundur dengan sendirinya, daripada kami yang memaksa mereka untuk mundur," tambah Anom.
![]() |
Kasat Intelkam Polres Brebes, IPTU Suhermanto, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memberikan surat himbauan agar aksi tersebut tidak dilaksanakan. Meski demikian, massa tetap melanjutkan unjuk rasa, dan pihak kepolisian melakukan pendekatan persuasif untuk meredakan ketegangan.
Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra menyampaikan bahwa meskipun massa dari kedua belah pihak sempat memanas, situasi akhirnya dapat diredakan. "Kami menghimbau agar semua pihak tetap menjaga suasana kondusif menjelang Pilkada Brebes, agar tidak ada konflik yang berujung pada tindakan fisik," ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan agar masyarakat tetap menyampaikan aspirasi dengan cara yang damai dan tidak menimbulkan kericuhan antar warga Kabupaten Brebes.
Aksi protes ini mencerminkan ketegangan yang melanda persiapan Pilkada Brebes. Masyarakat berharap proses Pemilu dapat berjalan dengan transparansi dan keadilan, tanpa adanya intervensi atau penyalahgunaan kekuasaan dari pihak-pihak terkait. Tutupnya. (r)