BREBES.INFO. - AZ Mutaqin, mantan Kepala Desa Banjarsari dengan pengalaman dua periode dan pengasuh Pondok Pesantren Hidayatusshibyan, kini resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Brebes dari Fraksi Gerindra melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Mutaqin menggantikan Wurja, SE, yang mengundurkan diri untuk mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Brebes pada Pilkada 2024. Prosesi pelantikan berlangsung pada Rabu, 6 November 2024, di kediaman Mutaqin di Desa Banjarsari, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, yang disambut penuh antusias oleh warga setempat.
Pada Pemilu Legislatif Februari 2024, Mutaqin meraih 753 suara di Daerah Pemilihan III yang meliputi Bantarkawung, Salem, dan Larangan. Walaupun perolehan suara tersebut belum cukup untuk meraih kursi secara langsung, ia dipercaya untuk menggantikan Wurja, yang sebelumnya meraih 9.793 suara.
Usai pelantikan, Mutaqin menyatakan komitmennya untuk melanjutkan berbagai program pembangunan yang telah berjalan, terutama di bidang infrastruktur. Ia menegaskan niatnya untuk bekerja dengan amanah dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan mendorong pembangunan di wilayah-wilayah yang masih tertinggal.
"Masih banyak pekerjaan yang harus kita selesaikan, terutama di bidang infrastruktur yang sangat dibutuhkan masyarakat," ujar Mutaqin di hadapan awak media.
Mutaqin menyebut pembangunan dan perbaikan sarana transportasi sebagai prioritas utama, terutama jalan penghubung antar wilayah yang menjadi akses vital antara Kabupaten Brebes dan Kabupaten Cilacap. Ia merencanakan kerja sama dengan pemerintah daerah, provinsi, dan pusat untuk merealisasikan pembangunan ini, mengingat anggaran besar yang diperlukan.
Sebagai wakil rakyat, Mutaqin menegaskan komitmennya untuk terus mendengarkan aspirasi warga dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Kecamatan Bantarkawung serta Kabupaten Brebes secara luas.( Rizal )