SIRAMPOG. Harianbumiayu.com. - Sejumlah ratusan warga Desa Batusari, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, menggelar aksi damai di Balai Desa pada Senin, 6 Januari 2025.
Aksi ini dipicu oleh dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Kepala Desa Judin, yang diduga telah mengalihkan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa, seperti jalan, untuk kepentingan pribadi.
Aksi warga ini dimulai setelah mereka merasa kecewa dengan pengelolaan dana desa yang tak sesuai janji.
Dalam surat pernyataan bermaterai yang dibuat pada 17 November 2024, Judin berjanji akan mengembalikan dana yang disalahgunakan paling lambat pada 31 Desember 2024.
Namun, janji tersebut tidak dipenuhi, yang memicu warga untuk turun ke jalan menuntut pertanggungjawaban.
Melalui serangkaian mediasi dan tekanan yang berkembang selama aksi, Kepala Desa Judin akhirnya mengumumkan pengunduran dirinya di hadapan massa.
Dalam pernyataan resmi yang dibacakan sebelum menandatangani surat pengunduran diri bermaterai, Judin mengakui kesalahannya. "Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan ini.
Saya berjanji akan mengembalikan Rp 82 juta dari dana tersebut," ujar Judin, yang terpaksa mundur setelah warga mendesak secara intens.
Koordinator aksi, Urip Hartanto, menyampaikan bahwa tujuan utama dari aksi ini adalah menuntut kepala desa untuk menepati janjinya.
"Kami hanya menuntut agar Kades menepati janji. Dan akhirnya, hari ini kami mendapat kejelasan," ungkap Urip.
Aksi semakin memanas setelah warga mengetahui kegagalan Judin dalam memenuhi janjinya untuk mengembalikan dana desa yang disalahgunakan, yang telah melibatkan kerugian masyarakat.
Akibatnya, warga tidak dapat lagi menerima kepemimpinan Judin, dan mendesaknya untuk bertanggung jawab atas tindakannya.
Camat Sirampog, Slamet Budi Raharjo, beserta Muspika setempat, turun langsung untuk meredakan ketegangan dan akhirnya berhasil mencapai kesepakatan, yang ditandai dengan pengunduran diri Judin.
Dalam kesempatan tersebut, Judin juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga atas ketidaksempurnaan dalam pengelolaan tugas dan pelayanan desanya.
"Saya mohon maaf atas segala kekurangan dalam pelayanan. Setelah mempertimbangkan berbagai hal, saya memutuskan untuk mundur," ujar Judin di hadapan ratusan warga yang hadir.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, aparat Kepolisian dan TNI dikerahkan guna memastikan bahwa aksi tetap berlangsung dengan damai.
Camat Slamet Budi Raharjo menyatakan bahwa proses pengunduran diri Judin akan segera diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menegaskan bahwa evaluasi terhadap pelayanan desa akan dilakukan untuk memperbaiki kualitas pemerintahan di Desa Batusari ke depan.
Dengan pengunduran diri Judin, kasus dugaan penyalahgunaan dana desa kini berada di tangan aparat hukum untuk proses lebih lanjut.
Warga Desa Batusari berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi pemimpin desa selanjutnya, agar transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa selalu dijaga demi kesejahteraan bersama. Tutupnya. Rizal (r)