![]() |
Bupati Brebes Lantik Ahmad Soleh sebagai Ketua LBH 45, Siap Layani Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Miskin |
Dalam pelantikan tersebut, advokat Ahmad Soleh, SH., MH., dikukuhkan sebagai Ketua LBH 45. Lembaga ini memiliki komitmen kuat untuk memberikan layanan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat, khususnya warga kurang mampu di Kabupaten Brebes.
"Setelah dikukuhkan oleh Bupati, kami akan bersinergi dengan pemerintah daerah, terutama dalam memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat," ujar Ahmad Soleh.
Selain memberikan layanan pendampingan hukum, Ahmad Soleh menjelaskan bahwa LBH 45 juga akan aktif melakukan sosialisasi dan edukasi hukum kepada masyarakat luas. Untuk memperluas jangkauan layanan, LBH 45 telah membentuk posko bantuan hukum di 17 kecamatan di seluruh Kabupaten Brebes.
"Tujuan kami adalah mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan hukum gratis," tambahnya.
Berikut susunan lengkap Pengurus Lembaga Bantuan Hukum DHC BPK 45 Kabupaten Brebes Masa Bakti 2024–2029:
- Penasehat: Ir. H. Iskandar, SH., MM
- Ketua: Ahmad Soleh, SH., MH
- Wakil Ketua: Manarul Huda, SH
- Sekretaris: Kukuh Prasetyo, SH., M.Si
- Bendahara: Ainurofiq, SH
- Wakil Bendahara: Edison, S.Pd
Koordinator LBH Kecamatan:
- Kecamatan Brebes: Zaenal Arifin
- Kecamatan Wanasari: Turiman
- Kecamatan Bulakamba: Wasdiun, SH
- Kecamatan Tanjung: Dodi, SH
- Kecamatan Kersana: M. Saefudin
- Kecamatan Ketanggungan: Syaroi
- Kecamatan Banjarharjo: Sudirman
- Kecamatan Songgom: Sakwad
- Kecamatan Jatibarang: Sardi
- Kecamatan Larangan: Suwardi
- Kecamatan Jatibarang: Nining Kurnia Ningsih
- Kecamatan Bumiayu: Muhammad Fikri
- Kecamatan Sirampog: Edi Kurniawan
- Kecamatan Paguyangan: Goro Sugiarto
- Kecamatan Bantarkawung: Akhmad Riyadi
- Kecamatan Salem: Ihin Muslihin
Dengan pelantikan ini, diharapkan LBH 45 dapat menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak hukum masyarakat Brebes, serta memperkuat kesadaran hukum di tengah masyarakat.
(Rizal S)