297 Koperasi Desa Merah Putih di Brebes Resmi Miliki Badan Hukum: Wujud Nyata Gerakan Ekonomi dari Akar Rumput

HARIANBUMIAYU.COM. Brebes – Sebanyak 297 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) se-Kabupaten Brebes resmi memperoleh Surat Keputusan Badan Hukum (SKBH) dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Penyerahan SKBH tersebut dilangsungkan secara simbolis di Pendopo Brebes, Kamis (3/7/2025), bersamaan dengan penyerahan Akta Pendirian dan Buku Rekening Bank kepada para pengurus koperasi.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Brebes, Anna Dwi Rahayuning Rizki, ST, MT, mewakili Bupati Brebes.Dalam sambutannya, Anna menekankan bahwa koperasi bukan sekadar badan usaha, melainkan gerakan sosial berbasis gotong royong yang mampu mendorong kemandirian ekonomi desa.

“Bicara koperasi itu bicara semangat bersama, saling bantu, saling kuatkan, dan saling sejahterakan. Koperasi yang dibangun dari bawah, oleh masyarakat desa sendiri, punya daya hidup luar biasa jika dikelola dengan niat baik, transparan, dan terarah,” ujar Anna.

Anna juga mengakui bahwa proses pendirian koperasi tidaklah mudah. Banyak tantangan yang harus dihadapi, mulai dari persoalan legalitas hingga akses perbankan. Namun berkat kerja keras dan kolaborasi semua pihak, KDMP berhasil menuntaskan proses legalisasi secara serentak.

“Terima kasih kepada Dinas Koperasi, tim fasilitator, Bank Jateng, dan para pelaku koperasi yang telah sabar dan tekun menyelesaikan proses dari awal sampai akhir. Tapi ingat, ini bukan akhir, justru awal dari perjuangan sesungguhnya,” tegasnya.

Anna menegaskan bahwa koperasi tidak boleh hanya aktif di atas kertas. Ia mendorong agar rekening bank yang telah disiapkan benar-benar digunakan untuk transaksi resmi, dengan sistem pertanggungjawaban yang terbuka, dan manfaat koperasi dapat dirasakan seluruh anggota.

“Kelola dengan baik dan profesional. Jangan malu bertanya, jangan ragu berinovasi. Yang cepat belajar dan beradaptasi, itulah yang akan bertahan dan menang di era ini,” ucap Anna penuh semangat.

Ia juga menambahkan, dengan legalitas yang jelas, koperasi desa akan lebih mudah mengakses berbagai bentuk dukungan, seperti pelatihan, bantuan, dan pembiayaan.

Pemerintah Kabupaten Brebes, menurutnya, siap untuk terus mendorong dan mendampingi perkembangan koperasi dengan semangat kolaboratif.

“Kalau desa-desa kita kuat, maka Brebes juga akan maju bersama,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Brebes, Sapto Aji Pamungkas, SE, perwakilan Bank Jateng Brebes, serta para pengurus koperasi dari wilayah Banjarharjo, Kersana, dan Ketanggungan.

Dengan diterbitkannya SK Badan Hukum ini, KDMP diharapkan menjadi pilar baru dalam memperkuat ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkeadilan sosial, dimulai dari desa untuk Indonesia.


( Rizal S )

Baca juga berita lengkap lainnya di BREBES.INFO dan HARIANMERDEKA.ID