Desa Pagojengan Siap Gelar Pemilihan Ketua RT/RW: Musdes Tetapkan Jadwal dan Tim Pelaksana

Jadwal Rancangan Pemilihan ketua RT
HARIANBUMIAYU.COM - Brebes – Pemerintah Desa Pagojengan, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, resmi menetapkan jadwal pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan RW untuk wilayah Kadus 1 dan Kadus 2. Penetapan ini dilakukan usai kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar pada pertengahan Juli 2025 lalu.

Pemilihan Ketua RT dan RW ini dijadwalkan berlangsung mulai 21 Juli hingga 18 Agustus 2025, mencakup seluruh wilayah RT dan RW yang berada di bawah koordinasi dua kepala dusun di Desa Pagojengan.

Kepala Desa Pagojengan, Suid, A.Ma., dalam keterangannya menyampaikan bahwa proses pemilihan ini bertujuan untuk memperkuat struktur kelembagaan masyarakat di tingkat lingkungan dan meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan desa.

“Pemilihan ini bukan hanya soal pergantian kepemimpinan di tingkat RT/RW, tapi juga bagian dari proses demokrasi desa yang sehat dan transparan. Kami berharap seluruh warga turut berpartisipasi aktif dalam menyukseskan agenda ini,” ujar Suid.

Untuk mendukung kelancaran proses pemilihan, dua tim pelaksana telah dibentuk dan dikukuhkan melalui Musdes:
  • Tim Pelaksana Kadus 1 terdiri dari:

    • Aulia Santi KW
    • Slamet Windi Riyanto
    • Moh. Faishol Alami
    • Iswahyudin
  • Tim Pelaksana Kadus 2 terdiri dari:

    • Kepala Desa Suid, A.Ma.
    • Tri Lihawati
    • Wahyudin
    • Riyono

Masing-masing tim akan bertanggung jawab terhadap teknis pelaksanaan pemilihan di wilayahnya, termasuk sosialisasi kepada masyarakat.

Kepala Desa Suid menekankan pentingnya kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan proses pemilihan yang tertib, aman, dan demokratis.

“Kami percaya dengan dukungan semua pihak, proses ini akan berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin lingkungan yang amanah, mampu mengayomi warganya, dan menjembatani aspirasi masyarakat ke pemerintah desa,” pungkasnya.

Dengan penetapan jadwal dan tim pelaksana ini, Desa Pagojengan resmi memasuki tahapan penting dalam regenerasi kepemimpinan di tingkat akar rumput.

Proses ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.


( Rizal S )



Baca juga berita lengkap lainnya di BREBES.INFO dan HARIANMERDEKA.ID