![]() |
Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Olahraga (GOR) SMAN 1 Salem dan menghadirkan Kanit Binmas Polsek Salem, Aiptu Rudi Hartono, sebagai narasumber utama. Dalam penyuluhannya, ia menyampaikan secara lugas bahaya serta dampak hukum, sosial, dan psikologis yang ditimbulkan oleh praktik judi online, terutama di kalangan remaja.
“Judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa menghancurkan masa depan pelajar. Kami harap para siswa menjadi agen perubahan yang menolak dan melawan praktik ini,” tegasnya di hadapan para peserta.
Total peserta yang mengikuti kegiatan ini mencapai 414 siswa, terdiri dari:
- 360 siswa dari SMAN 1 Salem
- 54 siswa dari SMK Izzul Islam Salem
Aiptu Rudi menekankan pentingnya membentengi diri sejak dini dari pengaruh buruk digital, termasuk judi online yang kerap menyasar generasi muda.
![]() |
Kapolsek Salem AKP Edi Mardiyanto, SE., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Salem dalam mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari kejahatan digital.
“Ini adalah langkah awal membangun kesadaran hukum dan moral bagi pelajar. Pencegahan sejak dini jauh lebih baik daripada penindakan,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah atas kerja sama yang baik dalam mendukung agenda pembinaan karakter pelajar, khususnya di masa MPLS.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan lancar, dengan antusiasme tinggi dari peserta. Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan sebagai bagian dari laporan resmi kepada Kapolres Brebes.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan para pelajar di Kecamatan Salem memiliki pemahaman yang kuat untuk menolak segala bentuk perjudian daring dan menjadi generasi muda yang cerdas, bermoral, serta taat hukum. Pungkasnya.
( Rizal.S)