Polsek Salem Gencar Sosialisasikan Bahaya Judi Online kepada Siswa Baru SMAN 1 dan SMK Izzul Islam

HARIANBUMIAYU.COM - Brebes – Dalam rangka menyambut Tahun Ajaran Baru 2025/2026, Polsek Salem melakukan langkah nyata dalam pencegahan dan pemberantasan praktik judi online di kalangan pelajar. Melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), penyuluhan bertajuk “Bersama Memberantas dan Melawan Judi Online” digelar di dua sekolah, yakni SMAN 1 Salem dan SMK Izzul Islam Salem, Selasa (15/07/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Olahraga (GOR) SMAN 1 Salem dan menghadirkan Kanit Binmas Polsek Salem, Aiptu Rudi Hartono, sebagai narasumber utama. Dalam penyuluhannya, ia menyampaikan secara lugas bahaya serta dampak hukum, sosial, dan psikologis yang ditimbulkan oleh praktik judi online, terutama di kalangan remaja.

Total peserta yang mengikuti kegiatan ini mencapai 414 siswa, terdiri dari:

  • 360 siswa dari SMAN 1 Salem
  • 54 siswa dari SMK Izzul Islam Salem

Aiptu Rudi menekankan pentingnya membentengi diri sejak dini dari pengaruh buruk digital, termasuk judi online yang kerap menyasar generasi muda.

“Judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa menghancurkan masa depan pelajar. Kami harap para siswa menjadi agen perubahan yang menolak dan melawan praktik ini,” tegasnya di hadapan para peserta.

Kapolsek Salem AKP Edi Mardiyanto, SE., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Salem dalam mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari kejahatan digital.

“Ini adalah langkah awal membangun kesadaran hukum dan moral bagi pelajar. Pencegahan sejak dini jauh lebih baik daripada penindakan,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah atas kerja sama yang baik dalam mendukung agenda pembinaan karakter pelajar, khususnya di masa MPLS.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan lancar, dengan antusiasme tinggi dari peserta. Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan sebagai bagian dari laporan resmi kepada Kapolres Brebes.

Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan para pelajar di Kecamatan Salem memiliki pemahaman yang kuat untuk menolak segala bentuk perjudian daring dan menjadi generasi muda yang cerdas, bermoral, serta taat hukum. Pungkasnya.



( Rizal.S)


Baca juga berita lengkap lainnya di BREBES.INFO dan HARIANMERDEKA.ID