Arifin Dorong Digitalisasi Desa, Wujudkan Pelayanan Publik Cepat dan Transparan di Brebes


BREBES, Harianbumiayu.com – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Brebes dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Arifin, S.Pd., M.H., menggelar kegiatan sosialisasi digitalisasi desa bersama seluruh kepala desa se-Kecamatan Tanjung, Senin (20/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Tanjung ini mendapat antusiasme tinggi dari para peserta.

Dalam kesempatan tersebut, Arifin menegaskan bahwa digitalisasi desa merupakan langkah strategis menuju transformasi pelayanan publik yang cepat, tepat, dan efisien.

Menurut Arifin, pemanfaatan teknologi informasi bukan sekadar mengikuti tren, tetapi sudah menjadi kebutuhan nyata dalam tata kelola pemerintahan modern.

“Digitalisasi bukan hanya tren, tapi kebutuhan. Pemerintah desa harus bisa menjawab harapan masyarakat dengan pelayanan yang lebih modern dan responsif,” ujar Arifin dalam sambutannya.

Lanjut Arifin. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada kepala desa tentang pentingnya penerapan sistem digital dalam administrasi pemerintahan desa.

Materi yang disampaikan meliputi penggunaan aplikasi layanan publik desa, pengelolaan data terpadu, serta pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung berbagai program pembangunan desa.

Arifin juga menyampaikan, dengan penerapan digitalisasi, proses birokrasi desa akan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Hal ini sekaligus menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang efisien di era teknologi saat ini.

Dalam kegiatan tersebut, Arifin memberikan apresiasi kepada seluruh kepala desa yang hadir dan menunjukkan semangat tinggi untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman.

“Saya sangat mengapresiasi antusiasme para kepala desa di Kecamatan Tanjung. Semoga kegiatan ini menjadi pemicu bagi desa-desa lain di Kabupaten Brebes untuk terus berinovasi dan memperkuat pelayanan berbasis digital,” ujarnya.

Politisi PKS tersebut juga menegaskan bahwa pihaknya di DPRD Brebes akan terus mendukung dan mengawal program peningkatan kapasitas digital di tingkat desa.

“Kami di DPRD berkomitmen untuk mendorong percepatan digitalisasi desa sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah,” tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan pemerintah desa di Kabupaten Brebes mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dan menghadirkan layanan publik yang cepat, mudah, serta transparan.

Digitalisasi desa bukan hanya tentang penggunaan aplikasi, tetapi juga tentang perubahan mindset dan budaya kerja aparatur pemerintahan desa untuk lebih profesional, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.***