BREBES, Harianbumiayu.com – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Brebes dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Arifin, S.Pd., M.H., menggelar kegiatan sosialisasi digitalisasi desa bersama seluruh kepala desa se-Kecamatan Tanjung, Senin (20/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Tanjung ini mendapat antusiasme tinggi dari para peserta.
Dalam kesempatan tersebut, Arifin menegaskan bahwa digitalisasi desa merupakan langkah strategis menuju transformasi pelayanan publik yang cepat, tepat, dan efisien.
Menurut Arifin, pemanfaatan teknologi informasi bukan sekadar mengikuti tren, tetapi sudah menjadi kebutuhan nyata dalam tata kelola pemerintahan modern.
“Digitalisasi bukan hanya tren, tapi kebutuhan. Pemerintah desa harus bisa menjawab harapan masyarakat dengan pelayanan yang lebih modern dan responsif,” ujar Arifin dalam sambutannya.
Lanjut Arifin. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada kepala desa tentang pentingnya penerapan sistem digital dalam administrasi pemerintahan desa.
Materi yang disampaikan meliputi penggunaan aplikasi layanan publik desa, pengelolaan data terpadu, serta pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung berbagai program pembangunan desa.
Arifin juga menyampaikan, dengan penerapan digitalisasi, proses birokrasi desa akan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Hal ini sekaligus menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang efisien di era teknologi saat ini.
![]() |
.jpg)
