![]() |
HARIANBUMIAYU.COM, Brebes. Pemerintah Kabupaten Brebes resmi meluncurkan Gerakan Masyarakat Taat Pajak (Gema Pajak) Brebes sebagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Peluncuran Gema Pajak berlangsung di Aula Lantai 5 KPT Brebes, Senin (29/6/2026), bertepatan dengan agenda Rabu Beres yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada wajib pajak berprestasi periode Februari–Juni 2026.
upati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, menegaskan bahwa pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pembangunan. Menurutnya, dana yang dihimpun dari pajak digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan layanan kesehatan, pendidikan, hingga memperkuat pelayanan publik berbasis digital.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program pembangunan memasuki pertengahan tahun anggaran 2026. Seluruh perangkat daerah diminta bekerja lebih fokus, responsif, dan memperkuat koordinasi agar target pembangunan dapat tercapai secara optimal.
"Kesadaran membayar pajak merupakan bentuk tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi yang baik dan pelayanan yang transparan, kita dapat mewujudkan pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar Paramitha.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati memberikan apresiasi kepada desa dan kelurahan yang berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebelum jatuh tempo. Penghargaan juga diberikan kepada wajib pajak, pelaku usaha pengguna tapping box, serta notaris yang dinilai berkontribusi dalam meningkatkan penerimaan daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Brebes, Anna Dwi Rahayuning Rizky, menjelaskan bahwa Rabu Beres menjadi forum evaluasi rutin pemerintah daerah untuk memantau pelaksanaan program pembangunan sesuai target RPJMD.
Selain itu, melalui peluncuran Gema Pajak, Bapenda ingin membangun budaya taat pajak di tengah masyarakat sebagai fondasi memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan, Bapenda juga terus mengembangkan Sistem Pengelolaan Pajak Daerah (SIPAKDE). Sistem digital tersebut mempermudah pelayanan, mempercepat proses administrasi, serta mendukung pengawasan dan analisis potensi pajak secara lebih efektif.
Acara juga diisi dengan Deklarasi Komitmen Bersama Gema Pajak Brebes, pengukuhan kader pajak, serta penyerahan penghargaan kepada desa, pelaku usaha, BUMN, BUMD, dan notaris yang dinilai berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan digitalisasi perpajakan daerah.
Kegiatan yang diikuti sekitar 100 peserta itu turut menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Muhammad Indra Muda Nasution, sebagai narasumber. Hadir pula Wakil Bupati Brebes Wurja, Sekretaris Daerah Tahroni, jajaran kepala OPD, camat, perwakilan desa, unsur Samsat, PT Jasa Raharja, Bank Jateng, pelaku usaha, BUMN, BUMD, dan para notaris. (Rizal)

