Darurat Covid-19,PA GMNI Brebes Berharap Bupati Brebes Menghentikan Sementara Proyek Kantor Pelayanan Terpadu

 


Brebes.Info,Brebes-Wabah covid 19 di Kabupaten Brebes sampai dengan hari ini semakin meningkat, berdasarkan data yg diambil melalui corona jateng ada 183 RT di Kabupaten Brebes berstatus zona merah covid 19 dan sudah di lockdown untuk menghindari mewabahnya virus.


sementara di Rumah Sakit Umum Daerah  Brebes ( RSUD ) juga kewalahan dalam menangani lonjakan pasien covid 19.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, awal Juni sampai dengan 4 Juli tercatat ada 146 pasien corona yang meninggal dunia. 


107 pasien corona meninggal di bulan Juni dan 39 pasien corona meninggal di bulan Juli ini, tentunya ini bukan angka yang sangat sedikit melainkan pencapaian paling tinggi dalam kasus kematian pasien covid 19 di Kabupaten Brebes. 


Situasi covid 19 di Kabupaten Brebes sedang gawat darurat, banyak rumah sakit kewalahan tidak sanggup menerima pasien lantaran kamar pasien semua penuh. Ujar Imam Santoso (06/07) Wakabid Pembangunan PA GMNI Brebes


Imam berharap, Bupati Brebes untuk menghentikan sementara kegiatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Brebes terutama pada proyek Kantor Pelayanan Terpadu di Kabupaten Brebes


Menurut Imam, penghentian sementara proyek pembangunan infrastruktur ini adalah bentuk kemanusiaan dari seorang Kepala Daerah. 


"mengingat proyek ini bernilai ratusan milyar, saya mencontohkan langkah gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau yang biasa di sapa Kang Emil juga bisa menghentikan Proyek pembangunan infrastruktur bahkan sampai bisa mengalihkan anggaran untuk menanggulangi wabah Corona didaerahnya".


Jika ini dilakukan di Kabupaten Brebes, maka hal ini dapat menunjukan bahwa Bupati berpihak pada kemanusiaan, apalagi kita tahu rancang bangun awal pada proyek pembangunan kantor pelayanan terpadu dibuat untuk kantor Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah.Tutupnya.

Baca juga berita lengkap lainnya di BREBES.INFO dan HARIANMERDEKA.ID