![]() |
(Foto/Dok. Duta.co) Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, |
BREBES. INFO,- Perubahan tanggal hari libur peringatan tahun baru Islam atau 1 Muharram 1443 Hijriyah yang seharusnya 10 Agustus 2021, digeser pada Rabu 11 Agustus 2021, Pengumuman ini disampaikan langsung Melalui Kemenag Agama Republik Indonesia (08/08)
disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin seperti yang dikutip brebes.info melalui hallo.
"Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021," katanya.
Perubahan hari libur tersebut tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan-RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021.
Baca juga : PNS Terancam Punah Oleh Digitalisasi 5-10 Tahun Kedepan
Tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Selain perubahan hari libur peringatan 1 Muharram 1443 hijriah, juga terjadi perubahan pada hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW, 12 Rabiul Awwal 1443 .
"Awalnya hari liburnya 19 Oktober, berubah menjadi 20 Oktober 2021," jelasnya, Minggu, 8 Agustus 2021.
Kamaruddin menjelaskan, kebijakan ini sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19.
Baca juga : 4.000 Butir Telor Ayam di Baca Juga : Bagikan, Untuk Warga di Wilayah Puskesmas Siwuluh Bulakamba Brebes
"Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021."
"Jadi hari liburnya saja yang berubah, bukan hari besar keagamaannya," terangnya