Daftar KTP -EL Warga Desa Paguyangan yang sudah Tercetak di Dindukcapil Brebes



BREBES.INFO- Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Kartu ini wajib dimiliki Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang sudah berumur 17 tahun atau sudah pernah kawin atau telah kawin. Anak dari orang tua WNA yang memiliki ITAP dan sudah berumur 17 tahun juga wajib memilki KTP. KTP bagi WNI berlaku selama lima tahun dan tanggal berakhirnya disesuaikan dengan tanggal dan bulan kelahiran yang bersangkutan. KTP bagi WNA berlaku sesuai dengan masa Izin Tinggal Tetap. Khusus warga yang telah berusia 60 tahun dan ke atas, mendapat KTP seumur hidup yang tidak perlu diperpanjang setiap lima tahun sekali. Sejak tahun 2011, KTP non elektronik telah digantikan dengan KTP elektronik.


Siapa Saja yang Disebut sebagai Warga Negara Indonesia

Warga Negara Indonesia adalah orang yang telah diakui oleh undang-undang (UU) sebagai warga negara Republik Indonesia. Dari pengertian ini sebenarnya bisa ditarik pemahaman bahwa orang yang aslinya dari luar Indonesia pun bisa menjadi warga negara Indonesia, asalkan telah diakui oleh UU. Tentu saja orang tersebut memenuhi beberapa persyaratannya.


Sebagai bentuk diakuinya sebagai warga negara Indonesia, kita  bisa memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) berdasarkan wilayah Sahabat tinggal dan mendaftar. Jika masih belum dewasa, biasanya tetap mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang biasanya tercantum di Kartu Keluarga (KK). Selain itu, sebagai parameter Sahabat dianggap warga negara Indonesia adalah paspor yang diterbitkan untuk Sahabat tertuliskan dari Indonesia.


Dengan pengertian dan tanda-tanda tadi, Sahabat bisa mengklasifikan apakah diri Sahabat adalah Warga Negara Indonesia (WNI) atau tidak.


Berikut daftar KTP yang sudah tercetak di dindukcapil Kabupaten Brebes, bagi yang berdomisili di Desa Paguyangan, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah tercetak sejak tanggal 1 November 2021.


 Klik Download

 Untuk informasi Lengkap dapat langsung diambil di Kecamatan Paguyangan, Informasi ini semata -mata untuk membantu masyarakat untuk mendapatkan pengakuan sebagai warga negara.







Baca juga berita lengkap lainnya di BREBES.INFO dan HARIANMERDEKA.ID