(Foto/dok ) Trio Pahlevi , Kepala divisi advokasi dan pelayanan publik Gebrak ( Gerakan berantas korupsi ) |
BREBES.INFO,- Fingerprint atau Alat absensi melalui sidik jari mulai akan diberlakukan di semua sekolah pada tingkatkan pendidikan dasar SD dan SMP di Kab Brebes.
Pro kontra terkait dengan kebijakan tersebut memunculkan berbagai spekulasi pertanyaan dan pernyataan dari masing masing pihak yang berkepentingan.
Redaksi berkesempatan melakukan wawancara langsung dengan pegiat anti korupsi di Kabupaten Brebes.
Saat di temui di sekretariatnya Kepala divisi advokasi dan pelayanan publik Gebrak, menyampaikan, berdasarkan layanan pengaduan Gebrak yang diterima melalui pesan Whatsapp, ada beberapa KS (Kepala Sekolah) yang mengeluhkan terkait kebijakan tersebut.
Hal ini disebabkan fingerprint atau alat absensi elektronik tidak cukup efisien dan efektif diberlakukan apalagi banyak tenaga pengajar ASN/PNS yang sudah memiliki handphone android yang bisa digunakan untuk absensi kehadiran. Ungkap Trio Pahlevi (10/11) Kepala divisi advokasi dan pelayanan publik Gebrak .
Lanjut Trio, menurutnya pemda melalui dinas pendidikan pemuda dan olah raga Kabupaten Brebes, Kebijakan tersebut harusnya dikaji kembali, apalagi berdasarkan informasi yang masuk pengadaan alat mesin fingerprint ini harganya berkisar 4.500.000 per unit, kalau kemudian mewajibkan semua sekolah negeri di Kabupaten Brebes harus nemiliki mesin fingerprint.
Berdasarkan data kemendikbud jumlah sekolah baik SD dn SMP negeri di Brebes total ada 954, hitungan sederhananya 954 x 4.500.000 ada sekitar 4.293.000.000 Milyard.
"yang jelas angka tersebut boleh dibilang terlalu boros, mengingat absensi tersebut bisa digantikan dengan aplikasi melalui HP seperti yang sudah dilakukan oleh PNS ditingkat setda Brebes".
Saat ini, Gebrak sedang melakukan pemantauan khusus terkait dengan pengadaan mesin fingerprint ini, dimasing masing sekolah apalagi banyak Kepala Sekolah SD SMP yang mengadukan terkait hal ini, sedangkan kita tahu penggunaan dana BOS harus bisa dipertanggung jawabkan dari mulai perencanaan dan penggunaanya. Tambahnya
Pengadaan barang pada sektor ini sangat rawan dikorupsi, seperti yang terjadi di Kabupaten Ciamis, mantan sekertaris dinas dan rekanan menjadi tersangka dan sudah ditahan, sementara di Kabupaten Tegal kejari sedang mengusut kasus korupsi terkait dengan pengadaan alat fingerprint. Imbuhnya
Yang di Ciamis dua tersangka penyelewengan pengadaan mesin absensi atau finger print pada SD dan SMP tahun anggaran 2017/2018 berhasil ditahan, modusnya memainkan harga yang tidak sesuai dengan semestinya, padahal pada saat itu anggaranya belum ada di BOS namun digunakan melalui dana talangan sekolah, yang pada akhirnya mengalami kerugian negara sebesar 800 jt lebih. Tutupnya