![]() |
Penulis Hadi Asfuri, S.T ,Panwascam Wanasari Kab. Brebes,Wakil Sekretaris PA GMNI Brebes. |
BREBES.INFO-Penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 2024 memasuki fase penting. Partai-partai peserta pemilu tentu akan intensif dan masif melakukan komunikasi persuasif dengan pemilih, baik secara offline melalui pertemuan langsung dengan warga maupun online melalui media sosial dan sarana komunikasi masyarakat sipil lainnya. Politik pemilu akan semakin memanas, sehingga sejak dini kita harus membenahi visi kita bagaimana semua pihak yang berkepentingan dengan pemilu 2024 tetap menjaga kualitas pemilu agar konsolidasi demokrasi tetap terjaga dan berkelanjutan. bergerak ke arah yang ideal.
Seperti yang dicita citakan oleh salah satu founding father yang disampaikan Ir. Soekarno pada pidato tanggal 1 Juni 1945 menjelaskan gotong royong, keringat bersama, perjuangan dan tolong-menolong bersama. Semua perbuatan adalah untuk kebaikan semua, setiap keringat adalah semua kebahagiaan. Seri ho-lopis-kuntul-baris untuk kebaikan bersama! Ini Gotong Royong! Prinsip gotong royong antara kaya dan tidak kaya, muslim dan nasrani, antara yang bukan asli Indonesia dan antara yang keturunan Indonesia.
Pendirian bangsa kita dibarengi dengan peristiwa-peristiwa yang menarik. Dengan kelima silanya, Pancasila telah menjadi dasar yang cukup terpadu bagi kelompok politik yang cukup heterogen. Dan salah satu ancaman yang paling berbahaya adalah adanya kebijakan moneter yang dapat merusak prinsip-prinsip demokrasi, karena untuk terselenggaranya pemilu yang bebas dan adil, setiap pemilih harus memiliki hak pilih dan kesempatan untuk mengevaluasi keputusannya sendiri dan mengambil keputusan berdasarkan program dan gagasan kandidat atau partai.
Namun, sejak adanya kebijakan moneter, bukan ide atau program yang menentukan pemenangnya, melainkan dana partai dan pendonor atau yang bisa kita sebut oligarki, kebijakan moneter ini juga memunculkan berbagai fenomena politik seperti tuntutan Partai, tuntutan oligarki dan tuntutan yang mempunyai kepentingan. Pendukung berbeda dengan sikap wakilnya di lembaga perwakilan, kondisi itu tentu saja bukan pendidikan politik, malah mendidik dan menunjukkan bahwa politik itu kotor, karena hanya sarana kepentingan diri sendiri dan kelompoknya.
Sejarah Pemilu di Indonesia
Indonesia menjadi bangsa dan Negara yang berdaulat yang diakui oleh dunia pada tahun 1945 atau lebih dikenal sebagai kemerdekaan Indonesia, Sejak awal kemerdekaan belum bisa mengadakan pemilu untuk menentukan nahkoda suatu bangsa sehingga pemilu bisa diselenggarakan pertama kalinya pada tahun 1955 dimana ada dua tahap yaitu tahap pertama 29 September 1955 yaitu untuk melakukan anggota parlemen dan 15 Desember 1955 pemilihan dewan konstituante, dari hasil pemilu pertama ada 4 partai yang masuk kedalam parlemen yaitu PNI, Masyumi, NU, dan PKI dimana system pertama menggunakan sitem pemilu proposional tertutup.
Pemilu kedua diadakan pada tahun 1971 untuk memilih anggota DPR dengan system perwakilan berimbang dimana ada 10 partai yaitu Partau NU, Muslimin Indonesia, serikat islam Indonesia, islam perti, PNI, IPKI, Katolik, Kristen Indonesia, Murba, dan Golkar sebelum menuju ke pemilu ketiga pada tauh 1999 ada peleburan partai politik dimana partai partai islam menjadi satu yaitu partai persatuan pembangunan (PPP), partai sosialis dan nasionalis melebur menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) sedangkan partai Golongan karya (Golkar) tetap tidak melukan peleburan dengan partai apapun.
Tahun 1998 terjadi peristiwa pemberontakan dari rakyat sehingga terjadinya revormasi, hasil revormasi maka menghasilkan perubahan system pemilihan langsung pertama kali di Indonesia dan inilah angina segar demokrasi yang di dapati oleh masyarakat. Sehingga pada tahun 1999 pemilu pertama kali diadakan di Indonesia dimana masyarakat berhak menentukan atau punya hak pilijh dalam proses pemilu, tahun 1999 sistem pemilunya masih menggunakan proposional tertutup tetapi ditahun ini mulai banyak bermunculan partai yang tadinya hanya tiga partai di tahun 1999 muncul partai partai baru yang tadinya tiga partai menjadi 48 parta dimana rakyat hanya memilih partai yang menentukan anggota parlemnen adalah hak kuasa paratai politik,
Pemilu tahun 2004 ada perubahan system pada yaitu dari system proposional tertutup menjadi proposuional terbuka dimana rakyat punya hak untuk memilih wakil rakyat secara person. Dan inilah secjarah pertama kalinya ada money politik.
Kondisi Pemilu Indonesia
Dari awal mulanya money politikk di Indonesia mulai banyak kelompok kelompok yang berubah maindeset yang awalnya dating ke tps karena bertujuan memilih sosok wakil rakyat yang ideal menjadi pragmatis. Sehingga tiga periode kebalakang masyarakat menganggap money politik menjadi tindakan yang wajar.
Yang lebih parah bukan hanya mewajarkan money politik sebagai pemanis dalam system pemilu melainkan muilai banyak tokoh yang seharusnya menjadi zona netral yang berfikiran pragmatis seperti halnya oknum pemuka agama, oknum tokoh organisasi dan banyak lainya yang mengambil keuntungan pada kesempatan demokrasi lima tahunan.
Sebagian banyak masyarakat percaya pemilu adalah peritiwa seremonial rutin lima tahunan yang mmenghasilkan sosok wakil rakyat tetapi tdak mendekatkan masyarakat dalam bingkai keadilan dan kesejahteraan social bagi segenap bangsa Indonesia. Peristiwa lima tahunan ini hanya mengganti sosok elit birokrasi tetapi tidak merubah kondisi kehidupan masyarakat. Sebagai contoh saat Indonesia dilanda virus covid-19, banyak kasus PHK sepihak, dan kemiskinan ekstrim di daerah.
Dari kejadian tersebt itulah contoh kegagalan proses demokrasi yang menghasilkan pemimpin yang hanya membawa keadilan dan kesejahteraan bagi kelompok atau gerbongnya sendiri,
Demokrasi yang ideal
Satu-satunya jawaban untuk mengatasi persoalan-persoalan di bidang politik adalah kita harus membangun sistem politik yang benar-benar demokratis yang sesuai dengan makna dari filosofi Pancasila dan kecenderungan Pancasila yang selama ini terwujud, terutama yang menganut pandangan dan ideologi yang ambigu. konfigurasi. Berakhirnya keadaan ini tentu tidak boleh mempengaruhi keputusan untuk melakukan pembenahan atau reformasi segala aspek kehidupan berbangsa.
Di bidang politik ini kita dapat menetapkan arah dan prioritas yang lebih jelas dalam program reformasi kita, menentukan tujuan secara lebih realistis, dan mencapai keberhasilan yang lebih jelas. Salah satunya kembali pada kitha dan memperkuat pandangan dan sikap politik kita dengan mengacu pada nilai-nilai filosofis Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa.
Walaupun kami paham bahwa ternyata masih banyak orang yang belum siap dan belum tahu bagaimana mengartikannya. Ini tentang kesadaran politik yang lebih baik dan partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemilu. Jika dikatakan masyarakat saat ini cerdas, tetapi diartikan bahwa yang memberi umpan diterima, tetapi jika pemilihan adalah masalah pribadi, maka harus diubah bahwa kesadaran politik benar-benar dimulai dari awal pemilihan. fase hingga akhir. fase seleksi. Waktu untuk memilih bahwa tidak ada istilah yang mentolerir kebijakan moneter dalam bentuk apapun.