BREBES.INFO. - Polsek Bumiayu mengadakan acara silaturahmi bersama Koramil 08 Bumiayu dan rekan-rekan media pada Jumat, 13 September 2024, di ruang kantor Polsek Bumiayu. Kegiatan ini bertujuan mempererat sinergi antara media dengan Polsek dan Koramil, guna menjaga hubungan harmonis serta meningkatkan kerja sama dalam menjaga kondusivitas wilayah Bumiayu.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah pertanyaan diajukan oleh rekan media, salah satunya terkait keluhan dari masyarakat mengenai razia kendaraan bermotor yang sering dilakukan di wilayah Bumiayu. Menanggapi hal ini, Kapolsek Bumiayu, AKP Kasam, SH, memberikan penjelasan yang tegas.
"Polsek Bumiayu tidak memiliki kewenangan untuk melakukan razia kendaraan bermotor. Pelaksanaan razia adalah tugas dan tanggung jawab dari Satlantas Polres Brebes. Kami harap masyarakat dapat memahami hal ini," jelas AKP Kasam.
Kapolsek juga menjelaskan bahwa Polsek Bumiayu memiliki lima fungsi utama yaitu Sabhara, Binmas, Reserse, Intel, dan Lalu Lintas, namun razia kendaraan bermotor bukanlah bagian dari tugas yang mereka emban. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kerja sama antara institusi keamanan dan media, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bumiayu.
Selain itu, menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, AKP Kasam mengimbau agar seluruh pihak bekerja sama untuk menjaga situasi agar tetap kondusif dan tertib, serta mendorong masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan bersama.
Dalam pertemuan ini, suasana keakraban tampak terjalin erat antara Polsek, Koramil, dan media. Kapolsek juga menekankan pentingnya sinergi antara semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bumiayu, terutama di masa menjelang Pilkada. Pungkas Kasam.( Rizal Sismoro)