Musyawarah Perubahan APBDes Laren: Sepakati 6 Kegiatan Baru untuk Akhir Tahun

BREBES.INFO. -  Pemerintah Desa Laren, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, menggelar musyawarah perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) bertempat di Aula Balai Desa Laren, Kamis (17/10/2024).

Dalam acara tersebut  dihadiri oleh Pendamping Desa Laren, Tatang Supriyanto, S.Pd., Kepala Desa Laren, Arief Setiawan, S.E., Ketua BPD Desa Laren, KH. Kamilidin, S.Pd.I., beserta anggota BPD, Polmas Desa Laren, Aiptu Tarjono, S.H., serta perangkat desa lainnya.

Agenda utama musyawarah ini adalah pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang mengalami perubahan. Kepala Desa Laren, Arief Setiawan, memaparkan bahwa terdapat tiga kegiatan yang sebelumnya direncanakan namun tidak dapat dilaksanakan. Setelah melalui diskusi bersama, disepakati perubahan tersebut, di mana ketiga kegiatan tersebut diubah dan diperluas menjadi enam kegiatan baru yang akan dilaksanakan sebelum akhir tahun 2024.

Lanjut Arief, musyawarah ini dianggap sebagai langkah penting dalam menjaga kelancaran pelaksanaan program pembangunan di Desa Laren, serta memastikan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa.

"Dengan perubahan ini, kami berharap anggaran desa dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung kesejahteraan masyarakat," ujar Kepala Desa Arief Setiawan.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Laren, KH. Kamilidin, S.Pd.I., turut menyampaikan bahwa musyawarah ini menjadi kesempatan bagi seluruh pihak untuk memastikan perubahan APBDes diketahui dan disetujui bersama oleh BPD dan seluruh pihak yang hadir. Hal ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam upaya pembangunan desa yang lebih baik.

Dengan kesepakatan ini, Desa Laren siap menjalankan enam kegiatan baru tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang diharapkan selesai pada akhir tahun ini. Tutupnya. (Rizal S)

Baca juga berita lengkap lainnya di BREBES.INFO dan HARIANMERDEKA.ID