Pemkab Brebes Siap Sesuaikan Program dengan Arahan Pemerintahan Baru


BREBES.INFO. - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes segera menyesuaikan program dan kebijakan daerah dengan arahan dari pemerintahan baru usai pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029. Penyesuaian ini meliputi berbagai aspek, termasuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sesuai dengan instruksi nasional.

Penjabat (Pj) Bupati Brebes, Ir. Djoko Gunawan, M.T., menegaskan hal ini dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa yang diadakan di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes pada Senin, 21 Oktober 2024. Ia menekankan pentingnya integrasi arahan presiden dalam musyawarah desa mendatang.

"Saya mengimbau kepada camat dan para kepala desa agar program-program di desa, khususnya dalam musyawarah desa, harus mengakomodasi arahan presiden. Ini termasuk sektor pangan, di mana Kabupaten Brebes yang menjadi salah satu penyangga pangan nasional harus terus berupaya mencapai swasembada," ujar Djoko.

Brebes, yang 36 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)-nya disokong oleh sektor pertanian, dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Djoko juga mendorong alokasi anggaran untuk program makanan bergizi, yang nantinya akan disesuaikan dengan petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

Dalam pertemuan tersebut, Djoko menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Melalui program Jaga Desa yang diluncurkan sejak 2022, pengelolaan keuangan desa terus diawasi melalui monitoring dan evaluasi.

"Menjelang akhir tahun, Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus segera diselesaikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat," tegasnya.

Ia juga mendorong desa-desa untuk memaksimalkan penggunaan sistem transaksi non-tunai yang sudah diterapkan di 292 desa hingga akhir September. Djoko berharap seluruh desa bisa segera mengimplementasikan sistem ini, yang dinilai akan mempercepat proses administrasi keuangan.

Dalam upaya mengembangkan ekonomi desa, Djoko menyarankan agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memanfaatkan platform e-katalog yang disediakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Melalui platform ini, produk-produk desa dapat dipasarkan lebih luas, baik di tingkat lokal maupun nasional, sehingga diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat.

Di akhir pidatonya, Djoko mengingatkan para kepala desa dan camat untuk menjaga netralitas dalam Pilkada yang akan datang, serta memastikan stabilitas di wilayah masing-masing. Kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, seperti KPU, Bawaslu, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan sangat penting untuk memastikan jalannya Pilkada yang aman dan kondusif.

Kepala Dinpermades Kabupaten Brebes, Subagya, menambahkan bahwa pihaknya berupaya maksimal dalam menyerap anggaran yang masuk ke desa. "Kami memastikan anggaran dari berbagai sumber, baik APBN, APBD provinsi, maupun APBD kabupaten, bisa terserap dengan baik sehingga perputaran uang di masyarakat dapat ditingkatkan," jelasnya.

Pemkab Brebes terus berkomitmen mendukung pemerintahan baru dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah melalui kebijakan yang tepat sasaran dan akuntabel. "Tutupnya. (Rizal.S)

Baca juga berita lengkap lainnya di BREBES.INFO dan HARIANMERDEKA.ID