Desa Kalierang Gelar Sosialisasi Pembentukan Tim Pengisian Perangkat Desa

BREBES.INFO. - Pemerintah Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, menggelar sosialisasi pembentukan tim pengisian perangkat desa untuk mengisi jabatan kosong di posisi Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan, dan Kepala Dusun 6. Acara ini diadakan di aula kantor desa pada Selasa, 5 November 2024, dengan dihadiri oleh Forkompincam, Kepala Desa Kalierang, perangkat desa, perwakilan RT/RW, Bhabinkamtibmas, dan tamu undangan lainnya.

Kepala Desa Kalierang, Irma Hamdani, menyampaikan bahwa pembentukan tim yang berkompeten dan berpengalaman sangat penting agar proses seleksi perangkat desa berjalan dengan baik dan transparan. “Kami berharap anggota tim pengisian perangkat ini berasal dari kalangan yang sudah memahami mekanisme seleksi, sehingga prosesnya bisa terlaksana secara lancar dan sesuai dengan regulasi,” ungkapnya.

Irma menambahkan bahwa pembentukan panitia seleksi bertujuan menjamin transparansi dalam proses pengisian perangkat desa. “Dengan adanya panitia seleksi, kami berharap seluruh proses penjaringan perangkat desa dilakukan secara terbuka dan profesional,” lanjutnya.

Camat Bumiayu, Cecep Aji Suganda, AP., M.Si., turut memberikan arahan mengenai tata cara pengisian perangkat desa, terutama terkait dengan penyesuaian peraturan dalam perpanjangan masa jabatan kepala desa. “Meskipun ada beberapa perubahan, mekanisme seleksi tetap mengacu pada peraturan tahun 2020, karena peraturan terbaru untuk tahun 2024 belum diterbitkan. Langkah ini untuk mempersiapkan pembentukan tim penjaringan perangkat desa yang kosong,” jelas Cecep.

Camat Cecep juga menekankan bahwa panitia seleksi harus memahami aturan yang berlaku, termasuk ketentuan dalam peraturan bupati terkait mekanisme seleksi perangkat desa. Seleksi akan dilakukan bertahap, mulai dari pengumuman pendaftaran kepada masyarakat, penerimaan berkas, hingga pelaksanaan tes tertulis dan praktik guna menentukan calon perangkat desa yang sesuai dengan kebutuhan desa.

Selain Desa Kalierang, Cecep menyebutkan bahwa pembentukan panitia penjaringan telah dilakukan di berbagai desa di Kecamatan Bumiayu, termasuk Desa Bumiayu, Langkap, Penggarutan, Adisana, dan Kalinusu. Setelah panitia terbentuk, pendaftaran bagi calon perangkat desa akan segera dibuka, dan peserta yang berminat diwajibkan untuk melengkapi berkas administrasi sesuai ketentuan.

Dengan kegiatan ini, Pemerintah Desa Kalierang berharap proses seleksi perangkat desa dapat berjalan profesional, transparan, dan sesuai dengan harapan masyarakat setempat. Pungkasnya. ( Wawan )

Baca juga berita lengkap lainnya di BREBES.INFO dan HARIANMERDEKA.ID