Desa Wanatirta Buka Lowongan Tiga Posisi Perangkat Desa untuk Pelayanan Lebih Optimal

BREBES.INFO. - Pemerintah Desa Wanatirta, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, resmi membuka pendaftaran untuk tiga posisi perangkat desa yang kosong, yakni Kepala Urusan (Kaur) Umum, Kaur Perencanaan, dan Kepala Dusun 1. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat pelayanan publik dan menjaga kelancaran pemerintahan di tingkat desa.

Setelah panitia penjaringan dan penyaringan perangkat desa dikukuhkan pada 4 November, sosialisasi langsung dilakukan kepada masyarakat. Brosur, banner, dan media informasi lainnya telah disebar mulai 7 November, dengan setiap RT mendapatkan banner informasi mengenai pendaftaran perangkat desa ini.

Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa, Khamim Hidayat, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa pengisian perangkat desa adalah langkah penting untuk mendukung tata kelola yang baik di Desa Wanatirta.

“Kami berharap masyarakat yang memenuhi kualifikasi dan memiliki keinginan berkontribusi kepada desa dapat mengikuti seleksi ini. Kami mencari sosok yang berdedikasi dan memiliki komitmen tinggi untuk memajukan Desa Wanatirta,” ujar Khamim. Ia menekankan bahwa proses rekrutmen akan dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan keadilan, sesuai dengan peraturan yang berlaku dan asas keadilan sosial.

Kepala Desa Wanatirta, Darto, S.H., juga menyampaikan dukungannya terhadap proses seleksi ini. “Pengisian posisi perangkat desa yang kosong sangat penting agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar. Kami optimis bahwa rekrutmen ini akan menghasilkan perangkat desa yang kompeten dan berdedikasi,” kata Darto.

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 21 hingga 30 November 2024, dengan waktu pelayanan sebagai berikut:

Senin hingga Kamis: pukul 08.00 – 14.00 WIB

Jumat: pukul 08.00 – 11.00 WIB

Persyaratan utama bagi calon pendaftar meliputi: Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun pada saat penutupan pendaftaran. Dan Memiliki ijazah minimal SLTA atau sederajat.

Masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia melalui kontak berikut:

P. Adi Nugroho: 0812-2604-4999

Sucahyo, S.Pd.: 0852-2577-5530

Ali Sarjono: 0857-1233-6330

Sulastri, S.Pd.: 0821-3842-9855

Susunan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Wanatirta. Panitia yang bertanggung jawab dalam seleksi perangkat desa ini terdiri dari Ketua: Khamim Hidayat, S.Pd., M.Pd. Sekretaris: Teguh Jatmiko. Anggota: Ponidi, S.Pd., P. Adi Nugroho, Sucahyo, S.Pd., Ali Sarjono, dan Sulastri, S.Pd.

Melalui proses seleksi yang transparan dan profesional, diharapkan Desa Wanatirta dapat memperoleh perangkat desa yang kompeten, berintegritas, dan siap bekerja untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta mendorong kemajuan desa. ( RIZAL )

Baca juga berita lengkap lainnya di BREBES.INFO dan HARIANMERDEKA.ID