BUMIAYU, Harianbumiayu.com - Sebanyak enam desa di Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, berhasil melaksanakan ujian seleksi perangkat desa pada Minggu, 24 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mengisi posisi perangkat desa yang kosong di Desa Kalierang, Desa Langkap, Desa Adisana, Desa Penggarutan, Desa Bumiayu, dan Desa Kalinusu. Ujian seleksi ini dilaksanakan bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Brebes (UMBS) dan berlangsung dengan lancar tanpa hambatan.
Hadir dalam acara tersebut berbagai pejabat dan instansi terkait, antara lain Camat Bumiayu Cecep Aji Suganda, AP, M.Si; Kapolsek Bumiayu, AKP Kasam, SH; Danramil Bumiayu, PELDA Marji; serta Kepala Desa dari enam desa yang terlibat. Selain itu, turut hadir para Bhabinkamtibmas, Babinsa, Polmas, serta Ketua dan Anggota Panitia Seleksi Perangkat Desa. Sebanyak 44 peserta mengikuti ujian seleksi ini.
Acara dimulai pada pukul 07.30 WIB dengan pembukaan resmi dan dilanjutkan dengan ujian seleksi. Setelah ujian selesai, panitia langsung melakukan penilaian dan mengumumkan hasil ujian kepada peserta. Penyerahan hasil ujian dilakukan oleh Ketua Tim Penguji dari Universitas Muhammadiyah Brebes kepada Forkopincam Kecamatan Bumiayu dan Ketua Panitia Seleksi. Acara diakhiri dengan seremonial yang khidmat.
Dalam sambutannya, Dr. Eng. Muhammad, perwakilan Rektor Universitas Muhammadiyah Brebes (UMBS), memberikan apresiasi atas kelancaran pelaksanaan tes. “Alhamdulillah, proses seleksi berjalan dengan sukses. Kami dari UMBS mendukung penuh kegiatan ini dan memastikan proses seleksi berlangsung transparan dan adil,” ujar Dr. Muhammad.
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi, Mustolah, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Langkap, diwakili oleh Hero, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam kesuksesan acara ini. “Kami bersyukur tes seleksi ini dapat berjalan dengan baik. Terima kasih kepada Forkopimcam, peserta, dan semua pihak yang mendukung,” ujarnya. Hero juga menegaskan bahwa tidak ada unsur titip-menitipkan peserta dan menekankan transparansi serta keadilan dalam pelaksanaan tes seleksi ini.
Camat Bumiayu, Cecep Aji Suganda, melalui Sekretaris Camat Bumiayu, Akhmad Rofi, S.IP., M.M., juga memberikan apresiasi atas pelaksanaan seleksi yang sukses. “Terima kasih kepada panitia dan peserta yang telah berpartisipasi. Semoga perangkat desa yang terpilih dapat menjalankan tugas dengan baik, dan yang belum terpilih bisa berusaha lebih baik pada seleksi berikutnya,” harapnya.
Dengan terlaksananya seleksi ini, diharapkan kekosongan perangkat desa dapat segera terisi, mendukung kelancaran administrasi dan pembangunan desa di Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes.
Berikut adalah rincian formasi perangkat desa yang diisi melalui seleksi di enam desa Kecamatan Bumiayu, beserta jumlah peserta yang mengikuti ujian:
- Desa Adisana
Kadus II: 5 peserta
Kasi Pelayanan: 4 peserta
- Desa Bumiayu
Kasi Pemerintahan: 4 peserta
- Desa Kalierang
Kadus VI: 3 peserta
Kasi Kesejahteraan: 4 peserta
Kasi Pemerintahan: 5 peserta
- Desa Kalinusu
Kadus II: 3 peserta
Kasi Pemerintahan: 4 peserta
Kasi Kesejahteraan: 5 peserta
- Desa Langkap
Kadus II: 5 peserta
- Desa Penggarutan
Kadus I: 3 peserta
Kaur Perencanaan: 5 peserta
Berikut adalah hasil ujian seleksi perangkat desa yang telah dilaksanakan:
- Desa Adisana
Kadus II: Ian Janu Setyanagama (Nilai Akhir: 133)
Kasi Pelayanan: Abdul Munir (Nilai Akhir: 218)
- Desa Bumiayu
Kasi Pemerintahan: Novi Safira (Nilai Akhir: 129)
- Desa Kalierang
Kadus VI: Umar Sigit (Nilai Akhir: 154)
Kasi Kesejahteraan: Ahmad Faizi (Nilai Akhir: 142)
Kasi Pemerintahan: Nova Supriyatin (Nilai Akhir: 144)
- Desa Kalinusu
Kadus II: Feri Ferdiawan (Nilai Akhir: 141)
Kasi Pemerintahan: Ardans Galih P (Nilai Akhir: 142)
- Desa Langkap
Kadus II: Rizki Hajar Hidayat (Nilai Akhir: 139)
Desa Penggarutan
Kadus I: Ahmad Mukson (Nilai Akhir: 104)
Kaur Perencanaan: Helmi Basya (Nilai Akhir: 163)
Setelah hasil ujian diumumkan, Kepala Desa dari enam desa akan mengusulkan rekomendasi hasil seleksi kepada Camat Bumiayu. Rekomendasi ini akan menjadi dasar bagi Camat untuk melantik dan mengangkat peserta yang lolos seleksi sebagai perangkat desa sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa. Tutupnya ( Rizal Sismoro )