Pemekaran Desa Perlu, Lakukan di Kabupaten Brebes


BUMIAYU, Harianbumiayu.com. Agus Sutiono, kordinator Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Brebes Selatan mengatakan bahwa sambil menunggu moratorium  pemekaran daerah di cabut dan menjalani proses pemekaran Kabupaten Brebes di tingkat propinsi maka di Kabupaten Brebes perlu dilakukan pemekaran desa.


Kalo perlu ada minimal 500 desa.  Apa yang terjadi ? Maka tiap desa baru hasil pemekaran akan mendapatkan bantuan sendiri sendiri, dapat dana desa sendiri  dan bantuan keuangan dari propinsi sendiri dan lain lain. Sehingga masyarakat yang merasakan manfaatnya juga lebih besar lagi. Desa induk dan desa baru hasil pemekaran tentu juga dapat lebih dekat dan efisien lagi pelayanannya ke masyarakat, kata Agus.

Agus menambah bahwa Sebagai salah satu persiapan pendukung pemekaran Kabupaten Brebes,  pemkab juga perlu melakukan keadilan fiskal yang salah satunya melakukan pemekaran desa. Kabupaten Brebes ini jumlah desanya 292 desa dan 5 kelurahan, yang rinciannya 93 desa ada di Brebes Selatan, 199 desa adalah di Brebes utara. Nah ini kan ada ketidakmerataan fiskal karena dana desanya lebih banyak ada di Brebes utara, jumlah desanya lebih banyak di Brebes utara maka di perlukan politicall wil dari pemerintah Kabupaten Brebes agar wacana ini bisa terlaksana secara top down . 

Maka sebagai  salah satu alternatif untuk mempersiapkan diri  pemekaran Kabupaten Brebes,  idealnya di Brebes Selatan  ada 200 desa, kalo perlu 300 desa. Walaupun sekarang di pusat masih ada moratorium pemekaran desa, tapi prosesnya masih boleh berjalan karena hanya nomer registernya yang di moratorium. Dan  prosesnya juga memakan waktu lama. Dan semakin banyak desa maka masyarakat semakin sejahtera.  Jelas Agus.

Kabupaten Brebes ini jumlah penduduknya sudah kebanyakan, 2 jt lebih. Beban yang di tanggung juga besar dan terlalu luas wilayahnya. Harusnya sudah di mekarkan, walaupun sekarang sudah berproses tingkat Propinsi untuk adanya pemekaran Kabupaten Brebes. , pungkas Agus

Baca juga berita lengkap lainnya di BREBES.INFO dan HARIANMERDEKA.ID