Pemekaran Kabupaten Brebes: Pemda Perlu Alokasikan Anggaran Sosialisasi dan Dapat Dukungan Anggaran Monitoring

Poto: kutip dari Facebok Jembatan Sakalimalas 

BUMIAYU. Harianbumiayu.com. - Agus Sutiono, Kordinator Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Brebes Selatan mengatakan pemda Brebes perlu mengalokasikan anggaran untuk sosialisasi pemekaran kabupaten Brebes. Dds

Meskipun sekarang berkas pemekaran sudah sampai di propinsi tapi sosialisasi kemasyarakat brebes selatan sangat di butuhkan. Hal ini untuk mengantipasi tahapan pemekaran ketika sudah sampai di pusat yakni tahapan  kemendagri melakukan penilaian akhir soal layak atau tidaknya Brebes Selatan jadi Daerah Otonomi Baru, lanjut Agus. 

Agus Sutiono, aktivis yang concern dengan isu pemekaran kabupaten ini  juga menambahkan, jangan sampai tim kemendagri turun melakukan penilaian akhir  kemudian masyarakat brebes selatan ini tidak tahu bahwa kabupaten Brebes mau di mekarkan. 

Agenda sosialisasi ini bisa di lakukan oleh dinas  kesbangpol, dalam arti pemda memberikan dukungan  anggaran  untuk kesbangpol turun  sampai ke desa desa, bisa saja teknis pelaksanaanya bersama kades dan BPD.     

Hal senada Suwito, Ketua Tim Relawan Khusus ( RESUS) Pemekaran Kabupaten Brebes juga menyampaikan, bahwa jika di sosialisasikan ke warga Brebes Selatan maka Ada ruh pemahaman soal pemekaran kabupaten Brebes. 

Masyarakat Brebes Selatan di suguhkan informasi pemekaran sampai ke pelosok desa oleh pemda Brebes, jadi nanti  masyarakat Brebes Selatan  mengetahui  mengenai daerahnya yang akan jadi kabupaten.

Perlu Dukungan Anggaran Monitoring

Di usulan lainnya,  Agus Sutiono mengusulkan di karenakan berkas pemekaran kabupaten Brebes sekarang sudah di propinsi, maka pemda perlu ada dukungan anggaran untuk monitoring.

Anggaran monitoring ini pemda bisa membahas bersama DPRD kabupaten soal bagaimana teknisnya untuk mengalokasikan. Ini di perlukan untuk mempersiapkan pemda dalam melakukan kordinasi dengan pemerintah  provinsi jateng.

Memantau sejauh mana perkembangan berkas pemekaran tersebut dan menjalani kerja lobying seperti contohnya audiensi dengan gubernur atau pun dengan DPRD propinsi, sampai nanti ada rapat paripurna gubernur Jateng bersama DPRD Provinsi untuk mengesahkan Brebes Selatan menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru ( CDPOB). 

Agus dan Suwito punya kesamaaan pandangan bahwa Kabupaten Brebes ini penduduknya sudah overloud, sudah lebih dari 2 juta, masuk kategori darurat jumlah penduduk. Bebannya sudah terlalu berat untuk menuju cita cita rakyat sejahtera. Di samping luasnya wilayah kabupaten  sehingga pemerintahnya tidak berjalan efisien dan efektif.  

Jarak dari Brebes Selatan ke kota pusat pemerintahan rata rata memakan waktu 2 jam perjalanan, bahkan ada yang 3 jam ke kota Brebesnya. Ini yang menyebabkan Brebes Selatan yang terdiri dari 6 kecamatan menjadi daerah yang  tidak berkembang, satu satunya solusi mengatasinya  adalah Kabupaten Brebes di mekarkan. Pungkas Agus Sutiono. Rizal (r)

Baca juga berita lengkap lainnya di BREBES.INFO dan HARIANMERDEKA.ID