![]() |
Poto: Agus Sutiono selaku Kordinator Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Brebes Selatan. |
BUMIAYU, Harianbumiayu.com. - Agus Sutiono, Kordinator Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Brebes Selatan menyatakan bahwa Kabupaten Brebes mempunyai 292 desa dan 5 kelurahan, dimana 93 desa ada Brebes Selatan dan 199 desa ada di Brebes Utara.
Sebaran jumlah desa antara Brebes Utara dan Brebes Selatan yang tidak merata ini berdampak pada ketidakadilan fiskal dan ketidakmerataan pembangunan. Karena di Brebes Utara dengan jumlah desa 199 desa dan 5 kelurahan tentu anggaran dana desanya lebih besar di Brebes Utara.
Di persempit lagi dari sisi luas wilayah kecmatan. Kecamatan Bantarkawung di Brebes Selatan yang merupakan kecamatan paling luas di kabupaten Brebes, kecamatan Bantarkawung luasnya 208.18 m2 dengan jumlah desa hanya 18 desa.
Jika kita bandingkan beberapa kecamatan di Brebes Utara seperti Kecamatan Banjarharjo luas nya 161.75 m2 mempunyai 25 desa.
Kemudian di bandingkan dengan kecamatan Ketanggungan luasnya 153.41 m2, dengan 23 desa, kecmatan Brebes luasnya 92.93 m2 ada 21 desa.
Bagaimana bisa ada keadilan fiskal dan pemerataan pembangunan jika kecamatan Bantarkawung di Brebes Selatan hanya 18 desa, padahal luasnya 2 kali lipat Kecamatan Brebes dengan 21 desa. Ungkap Agus Sutiono
Agus Sutiono menambahkan Bahwa satu satunya solusi mengatasi ketimpangan pembangunan Brebes Utara dan Brebes Selatan adalah kabupaten Brebes di mekarkan, Brebes Selatan di jadikan DOB ( Daerah Otonomi Baru ).
Saya juga selalu menyuarakan sebagai salah satu alternatif solusi lain adalah pemekaran desa. Desa desa yang ada di Brebes Selatan juga perlu di mekarkan, hal ini untuk mempersiapkan diri jika nanti DOB Brebes Selatan sudah terrealisasi. Pungkas Agus.