PAGUYANGAN. Harianbumiayu.com. – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Wijaya, Desa Pagojengan, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban Tahunan (LPJ) Tahun 2024.
Acara ini berlangsung pada Jumat, 24 Januari 2025, di Aula Pendopo Desa Pagojengan dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Pagojengan Suid A.Md., Ketua BPD Ir. Sugiono, pengurus BUMDes, perwakilan kecamatan, serta tamu undangan lainnya.
Ketua BPD Desa Pagojengan, Ir. Sugiono, dalam sambutannya menekankan pentingnya pengembangan unit usaha BUMDes agar dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat. Ia mengapresiasi capaian BUMDes Wijaya yang berhasil mencatat surplus selama setahun terakhir.
"Laporan pertanggungjawaban sudah disusun dengan baik, dan mudah-mudahan ke depan BUMDes ini semakin maju serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat," ujarnya.
Sugiono menegaskan bahwa pendapatan dari BUMDes harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan desa, baik melalui program pemerintah pusat, daerah, maupun inisiatif desa sendiri. Ia juga menyoroti pengelolaan Gedung Serbaguna Desa, yang dinilai perlu regulasi lebih jelas agar dapat dikelola secara profesional dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pendapatan desa.
Dalam upaya meningkatkan pendapatan, Sugiono mengusulkan agar BUMDes lebih fokus pada sektor pertanian dan peternakan yang berorientasi pada ketahanan pangan. Ia mengingatkan bahwa sesuai kebijakan yang berlaku, 20% anggaran desa harus dialokasikan untuk sektor pangan guna mendukung ketahanan pangan masyarakat.
Selain inovasi usaha, Sugiono juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam laporan keuangan BUMDes. Ia meminta agar laporan keuangan diperiksa lebih ketat oleh pengawas sebelum disahkan oleh pemerintah desa.
"Harus ada perbaikan dalam sistem pencatatan dan pengawasan keuangan. Jangan sampai ada data yang terlewat atau belum diverifikasi dengan baik," tegasnya.
Kepala Desa Pagojengan, Suid, A.Md., dalam kapasitasnya sebagai penasihat BUMDes, memberikan apresiasi atas kerja keras pengurus dalam mengelola unit usaha desa selama satu tahun terakhir.
Meski Direktur BUMDes berhalangan hadir karena kondisi kesehatan, laporan pertanggungjawaban tetap disampaikan oleh Ade dan Kartono. Kepala desa menegaskan bahwa peran pengawas harus lebih dioptimalkan agar transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga dalam operasional BUMDes.
Berdasarkan laporan keuangan, BUMDes Wijaya mencatat surplus Rp24 juta, namun setelah dikurangi penyusutan kendaraan sebesar Rp20 juta, kas tunai yang tersedia tersisa Rp4.234.000.
Terkait pengajuan modal usaha, Suid menegaskan bahwa semua pengajuan harus melalui proposal dan musyawarah bersama BPD serta pemerintah desa. Prosedur ini diperlukan agar penggunaan dana lebih terarah dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Selain itu, Kepala Desa juga membahas beberapa isu penting lainnya, seperti:
• Peningkatan pendapatan dari Gedung Serbaguna, yang masih perlu optimalisasi fasilitas dan sistem pengelolaan.
• Pengelolaan sampah desa, yang perlu diatur lebih lanjut dalam Peraturan Desa (Perdes).
• Pemeliharaan makam desa, yang harus segera diresmikan melalui regulasi agar memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak dianggap ilegal.
"Ke depan, kita akan membuat regulasi resmi terkait pengelolaan makam, sehingga ada aturan yang jelas dan tidak ada lagi kesimpangsiuran," tambahnya.
Perwakilan Camat Paguyangan, Agung Heris Nugroho, S.E., turut menyampaikan apresiasi terhadap kinerja BUMDes Wijaya dan menegaskan bahwa evaluasi serta transparansi keuangan harus menjadi prioritas utama.
Ia menguraikan tiga strategi utama dalam pengelolaan BUMDes, yaitu:
• Inovasi dan Diferensiasi Usaha – BUMDes harus terus mengembangkan unit usaha baru agar tidak bergantung pada satu sektor saja.
• Pertumbuhan Ekonomi Desa – Kegiatan usaha BUMDes harus berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat, baik dalam skala mikro maupun makro.
• Keberlanjutan dan Profitabilitas – Likuiditas keuangan BUMDes harus selalu dalam kondisi sehat agar usaha dapat terus berkembang.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa surplus keuntungan yang diperoleh BUMDes dapat dimanfaatkan untuk:
• Penyertaan Modal Tambahan, guna memperkuat usaha BUMDes.
• Pemberian Insentif atau Honor bagi pengurus dan lembaga terkait yang berperan aktif dalam operasional BUMDes.
• Alokasi Dana untuk Program Sosial, seperti pemeliharaan makam, kebersihan lingkungan, serta kegiatan sosial lainnya yang bermanfaat bagi desa.
Sebagai penutup, ia berharap BUMDes Wijaya terus berkembang, semakin maju, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Pagojengan.
Musyawarah Desa dan Laporan Pertanggungjawaban Tahunan BUMDes Wijaya Tahun 2024 ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi capaian serta menyusun strategi pengembangan ke depan.
Dengan sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat, BUMDes Wijaya diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa yang semakin kuat, transparan, dan berkelanjutan. Pungkasnya. ( Rizal.S)