PEMEKARAN KABUPATEN BREBES: Brebes Darurat Jumlah Penduduk, Abnormal




BUMIAYU. Harianbumiayu.com.  - Agus Sutiono, Koordinator Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Brebes Selatan, menyatakan bahwa saat ini Kabupaten Brebes sedang menghadapi darurat jumlah penduduk, yang bisa dikatakan sudah abnormal.

Agus Sutiono menilai bahwa dengan jumlah penduduk yang sudah mencapai 2.059.458 jiwa, Kabupaten Brebes menjadi kabupaten dengan jumlah penduduk terbanyak di Provinsi Jawa Tengah. Melimpah ruahnya jumlah penduduk ini sudah menjadi tantangan besar yang akan terus mengganggu pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Brebes.

Overload jumlah penduduk ini menyebabkan angka kemiskinan yang tinggi, angka pengangguran meningkat, polusi meningkat, dampak kesehatan yang mengkhawatirkan, lahan pertanian berkurang, administrasi publik yang tidak efektif, dan Pemkab Brebes juga dituntut untuk melakukan pembangunan yang berkeadilan dan merata di wilayah yang luasnya 1.742,81 km² (2 kali lipat luas wilayah negara Selandia Baru dan Singapura yang hanya 775 km²).

Tentu situasi tersebut sangat membuat Pemkab Brebes kesulitan menghadapinya karena anggaran APBD-nya terbatas, ditambah dengan luasnya wilayah yang tidak memberikan manfaat strategis dalam sektor pelayanan publik dan keamanan. Tidak ada yang bisa dibanggakan memiliki daerah dengan jumlah penduduk yang sudah abnormal, kata Agus Sutiono.

Di tengah upaya mengatasi beban berat tersebut, sebenarnya Pemkab Brebes sudah mengambil langkah yang benar, yaitu melakukan agenda Pemekaran Kabupaten Brebes dengan menjadikan daerah otonomi baru (DOB) Brebes Selatan yang memiliki luas 721,8 km², di mana prosesnya sudah sampai ke tingkat provinsi.

Sayangnya, proses pemekaran ini berjalan lambat karena agenda pemekaran Kabupaten Brebes justru tidak mendapat perhatian maksimal dari Pemkab Brebes itu sendiri, sehingga dirasa masih setengah hati. Tidak ada keberlanjutan politik anggaran di APBD-nya, kata Agus Sutiono.

Padahal, jika pemekaran Kabupaten Brebes terjadi, langkah besar ini tentu akan membuat pemerintahan Kabupaten Brebes sebagai daerah induk menjadi lebih efisien dan efektif karena hanya mengelola 11 kecamatan dari yang tadinya 17 kecamatan. 

Sementara DOB Brebes Selatan akan memiliki potensi besar tersendiri, meskipun wilayahnya lebih kecil, tetapi jumlah penduduknya tidak besar.

Bukankah tujuan dari sebuah pemerintah daerah adalah untuk mensejahterakan rakyat? Lalu, apakah bisa ada kemakmuran rakyat dengan jumlah penduduk yang besar, wilayahnya luas, tapi anggarannya terbatas? Maka terbentuknya Kabupaten Brebes Selatan adalah solusinya, pungkas Agus.

Poto; Imam Santoso Ketua Tim Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes.

Menunggu Proses di Provinsi 

Di tempat terpisah, Imam Santoso, Ketua Tim Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes, menyatakan bahwa Insya Allah, tim percepatan pemekaran, bersama Presidium Pemekaran, dan organ Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten serta organ Relawan Khusus (Resus) Pemekaran, akan bersilaturahmi bertemu Ketua DPRD Provinsi Jateng. 

Surat sudah masuk, atas arahan dari Pak Sumanto, Ketua Dewan. Jadi, kita tinggal menunggu penjadwalan waktunya. Mudah-mudahan di minggu pertama bulan Januari 2025.

Nanti setelah dijadwalkan oleh Pak Ketua DPRD Jateng, kami akan rapat terlebih dahulu, bermusyawarah bersama, dan menyamakan persepsi di antara 4 organ pemekaran ini. Pemekaran adalah harga mati. Merdeka, pungkas Imam. (Rizal.S)



Baca juga berita lengkap lainnya di BREBES.INFO dan HARIANMERDEKA.ID