BUMIAYU. Harianbumiayu.com. - Agus Sutiono, Koordinator Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Brebes Selatan, menyatakan bahwa Bupati Brebes sebaiknya juga berkantor di Brebes Selatan.
Hal ini bisa dilakukan di Pendopo 2 Bumiayu atau di kantor kecamatan Bumiayu. Mengenai waktunya, itu hanya masalah teknis; bisa saja Bupati berkantor seminggu di utara, seminggu di selatan.
Agus juga menilai, jika hal tersebut dilakukan, Bupati akan lebih mudah mendekatkan diri kepada masyarakat di Brebes Selatan dan membantu mengurai benang kusut dalam hal rentang kendali pelayanan publik.
Dengan berkantor di selatan, Bupati juga bisa mengetahui secara langsung permasalahan yang dihadapi oleh masyarakatnya.
Agus menambahkan, sangat diperlukan pula agar Bupati Brebes berkantor di desa-desa di Brebes Selatan. Ini bisa dilakukan melalui program Bupati Ngantor di Desa atau Bupati Tilik Desa, mengingat Brebes Selatan memiliki 92 desa. Pungkas Agus. Rizal (r)