Pemerintah Desa Plompong Tetapkan 25 KPM BLT Dana Desa 2025 Melalui Musdesus


SIRAMPOG, Harianbumiayu.com. – Pemerintah Desa Plompong, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025. Acara yang berlangsung di Balai Desa Plompong pada Kamis (30/1/2025) ini bertujuan memastikan bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025, Pemerintah Desa Plompong mengalokasikan BLT Dana Desa untuk 25 keluarga penerima manfaat. Musyawarah ini melibatkan berbagai unsur masyarakat guna memastikan transparansi dan keadilan dalam proses penyaluran bantuan.

Kepala Desa Plompong, Suyanto, dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah desa untuk menyalurkan BLT Dana Desa secara transparan dan adil. "Kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan serta digunakan sebaik-baiknya," ujarnya.

Sementara itu, Camat Sirampog, Slamet Budi Raharjo, yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi atas langkah yang diambil Pemerintah Desa Plompong. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah desa dan pihak terkait agar program BLT berjalan lancar dan sesuai peraturan yang berlaku.


Musdesus ini dihadiri oleh jajaran Forkompimcam, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh Ketua RT dan RW, BPD, LPM, dan tamu undangan lainnya.

Dengan ditetapkannya 25 KPM BLT Dana Desa Tahun 2025, Pemerintah Desa Plompong berharap bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi dampak ekonomi yang dihadapi warga kurang mampu. Tutupnya. ( Rizal S)

Baca juga berita lengkap lainnya di BREBES.INFO dan HARIANMERDEKA.ID