![]() |
BREBES. Harianbumiayu.com. – Puluhan warga yang tergabung dalam LSM Hati Kita dan GERTAK Kabupaten Brebes mendatangi kantor Kejaksaan Brebes pada Senin, 3 Februari 2025.
Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan dugaan penggelembungan suara dalam Pemilu 2024, yang semakin menjadi sorotan setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencopot Kepala KPU karena terbukti melanggar kode etik terkait kasus tersebut.
Ketua LSM Hati Kita, Bagus Handoko, menegaskan bahwa dugaan kecurangan ini bukan hanya sekadar pelanggaran administratif, tetapi merupakan tindakan yang mencederai prinsip demokrasi yang bersih dan jujur.
“Laporan ini tidak hanya berhenti di tingkat Polres dan Kejaksaan, tetapi akan terus kami kawal hingga ke tingkat pusat,” ujar Bagus dengan tegas.
Hal senada disampaikan Ketua GERTAK Brebes, Slamet Maryoko atau yang akrab disapa Bung Djarot. Ia menekankan bahwa transparansi dalam pengusutan kasus ini adalah hal mutlak yang harus dijaga.
“Kami mendesak agar semua pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, bertanggung jawab atas tindakan yang mencederai proses demokrasi ini,” katanya.
![]() |
Sementara itu, Koordinator GERTAK, Suntoro, mengungkapkan kekhawatiran bahwa praktik seperti ini dapat mencoreng integritas pemilu.
“Pemilu adalah hak rakyat, bukan ajang manipulasi. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” tegasnya.
Laporan ini berawal dari hasil persidangan DKPP yang mengungkap adanya dugaan suap untuk penggelembungan suara bagi salah satu calon anggota DPR RI dari Fraksi PDI dalam Pemilu Legislatif 2024.
Dengan adanya keputusan DKPP yang telah mencopot Kepala KPU terkait, semakin kuat indikasi bahwa kasus ini memiliki dasar hukum yang jelas dan harus diusut tuntas hingga ke tingkat pusat.
Menanggapi laporan tersebut, Kasi Intel Kejari Brebes, Zaenal, menyatakan apresiasinya terhadap langkah yang diambil oleh LSM dan masyarakat sipil dalam mengawal demokrasi.
“Laporan yang diterima tentunya akan diproses sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Kami akan melakukan pengolahan data lebih lanjut sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya,” jelasnya.
( Rizal.S)