![]() |
Acara yang diselenggarakan di Aula Balai Desa Kedungoleng ini berdasarkan Surat Bupati Brebes Nomor 400.10.2.2/191/11/2025 tentang Persetujuan Pengangkatan Perangkat Desa Terpilih. Dalam pelantikan ini, Mundir resmi menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Kedungoleng beserta perangkat desa, Camat Paguyangan yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Sri Utami, S.Ap., perwakilan dari Koramil, Ketua BPD, panitia penyaringan dan penjaringan perangkat desa, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kedungoleng, Tasir, S.Pd., berpesan kepada perangkat desa yang baru dilantik agar menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh kejujuran.
"Sebagai seorang perangkat desa, Saudara Mundir kini telah menjadi tokoh masyarakat. Oleh karena itu, setiap tindakan dan keputusan yang diambil akan menjadi contoh bagi warga.
Saya berharap dapat bekerja sama dengan baik serta siap menjalankan tugas dan perintah demi kemajuan desa," ujar Tasir.
![]() |
"Jalin kerja sama yang baik dengan rekan-rekan perangkat lainnya. Jangan ragu untuk meminta bimbingan dan petunjuk dari perangkat desa yang lebih senior agar pemerintahan desa dapat berjalan dengan lancar," pesannya.
Setelah prosesi pelantikan, Mundir menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Desa Kedungoleng. Ia menegaskan bahwa jabatan ini adalah amanah dari masyarakat yang harus dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Acara ditutup dengan sesi ucapan selamat dari perangkat desa dan seluruh tamu undangan yang hadir. Pelantikan ini menjadi awal baru bagi Mundir dalam mengemban tugasnya sebagai Kasi Kesejahteraan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Kedungoleng.
( Reporter: Imam Khambali )