Musrenbang RKPD 2026 Bantarkawung: Sinergi Perencanaan untuk Pembangunan Berkelanjutan

BREBES. HB.Com. // Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 tingkat Kecamatan yang digelar di Pendopo Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, pada Kamis (13/2/2025). 

Forum ini menjadi wadah strategis bagi masyarakat dan pemangku kepentingan dalam merumuskan prioritas pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan dan keberlanjutan. 

Acara ini dihadiri oleh Camat Bantarkawung Wartoid, S.IP., M.Si., anggota DPRD Kabupaten Brebes, kepala desa beserta perangkatnya, serta berbagai pihak terkait yang memiliki peran dalam perencanaan pembangunan daerah. 

Dalam sambutannya, Camat Bantarkawung Wartoid, S.IP., M.Si. menegaskan bahwa Musrenbang adalah forum penting dalam proses perencanaan pembangunan yang bersumber dari kebutuhan nyata masyarakat. 

"Musrenbang ini adalah representasi dari keinginan masyarakat desa yang disampaikan melalui tahapan perencanaan yang sistematis. 

Dimulai dari tingkat desa, kemudian diakomodasi oleh kecamatan, hingga akhirnya menjadi bagian dari rencana pembangunan wilayah yang lebih luas," ujar Wartoid. 

Ia menekankan bahwa setiap usulan dalam Musrenbang telah melalui mekanisme yang jelas dan akan menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan tahun 2026. 

Oleh karena itu, partisipasi aktif semua pihak sangat diperlukan agar keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. 

Kepala Bidang Ekonomi dan Infrastruktur Wilayah Baperlitbangda Kabupaten Brebes, Ilmiawan Surya Bayuaji, S.T., M.I.L., menyoroti empat prinsip utama yang harus dipegang dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, yaitu: 

• Partisipatif – Pembangunan harus melibatkan semua pemangku kepentingan dan mempertimbangkan berbagai sektor yang saling berkaitan. 

• Transparan – Setiap usulan harus dapat diakses oleh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menghindari keputusan sepihak. 

• Akuntabel – Usulan yang diajukan harus memiliki dasar yang jelas dari segi kebutuhan, anggaran, serta manfaatnya bagi masyarakat. 

• Efektif dan Efisien – Mengingat keterbatasan anggaran, usulan harus disesuaikan dengan prioritas pembangunan kabupaten agar program yang diusulkan benar-benar berdampak nyata. 

Ilmiawan juga mengingatkan bahwa usulan pembangunan harus sesuai dengan kewenangan Kabupaten dan mendukung kebijakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. 

Usulan yang memiliki dampak luas dan dirasakan oleh lebih dari satu desa atau kecamatan akan diprioritaskan. 

"Pembangunan daerah harus selaras dengan visi nasional menuju Indonesia Emas 2045. Untuk mencapai status negara maju, kita tidak bisa bekerja santai," tegasnya. 

Ia berharap Musrenbang RKPD 2026 di Kecamatan Bantarkawung dapat menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. 

"Semoga Musrenbang ini menghasilkan program-program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," tutup Ilmiawan. 

Anggota DPRD Kabupaten Brebes, Sudono, S.H., dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang sebagai wadah perencanaan pembangunan yang sistematis. 

Ia mengungkapkan bahwa APBD Kabupaten Brebes yang telah disahkan pada 28 November lalu dengan anggaran belanja sebesar Rp3,8 triliun mengalami beberapa penyesuaian akibat rasionalisasi anggaran. 

Namun, Sudono menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengurangi program yang berdampak langsung bagi masyarakat, melainkan hanya menghilangkan pemborosan yang tidak perlu. 

"Terkait pembangunan infrastruktur, saya memahami bahwa masih ada beberapa ruas jalan yang belum masuk dalam prioritas anggaran tahun ini. Namun, ini bukan berarti tidak ada pembangunan sama sekali. 

Kami tetap mengupayakan agar jalan-jalan prioritas bisa terealisasi sesuai dengan hasil musyawarah dan usulan masyarakat," jelasnya. 

Ia juga mengingatkan bahwa setiap usulan pembangunan harus melalui proses Musrenbang agar dapat dipertanggungjawabkan secara resmi. 

Selain itu, Sudono menegaskan bahwa dalam perencanaan tahun 2026, prioritas utama tetap pada pembangunan infrastruktur jalan serta ketahanan pangan, dengan alokasi anggaran sebesar 20%. 

Musrenbang RKPD 2026 di Kecamatan Bantarkawung menjadi momen penting dalam merumuskan arah pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan. 

Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat, diharapkan perencanaan yang dihasilkan dapat berjalan optimal dan selaras dengan visi pembangunan daerah serta nasional. 

"Dengan komitmen bersama, pembangunan di Kecamatan Bantarkawung dapat berjalan lebih baik dan semakin berpihak kepada kesejahteraan masyarakat," pungkas Sudono. 

( Jurnalis Rizal S )

Baca juga berita lengkap lainnya di BREBES.INFO dan HARIANMERDEKA.ID