Serah Terima Bantuan RTLH: Upaya Percepatan Penanganan Kemiskinan di Brebes

HARIAN BUMIAYU. BREBES. – Sebagai bagian dari Program Percepatan Penanganan Kemiskinan (PPPK) Tahun 2023, serah terima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah dilaksanakan di Aula Kantor Desa Cinanas, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes. Kamis 20 Februari 2025.  

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perbaikan tempat tinggal bagi warga yang membutuhkan.

Bantuan yang diberikan mencapai Rp 1.400.000.000, yang diperuntukkan bagi 70 rumah. Masing-masing rumah menerima dana sebesar Rp 20 juta, dengan alokasi Rp 17,5 juta untuk pembangunan rumah agar layak huni dan Rp 2,5 juta untuk pembangunan jamban sehat guna meningkatkan fasilitas sanitasi.

Acara serah terima ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Tim dari  Bank Jateng Utama Semarang, Tondy, serta Tim BPKAD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Rudi Nugroho, S.E., M.M. Kehadiran mereka menegaskan komitmen pemerintah dan berbagai pihak dalam percepatan penanganan kemiskinan di Kabupaten Brebes.

Dalam kesempatan tersebut, Rudi Nugroho menjelaskan bahwa mekanisme pengelolaan dana bantuan akan dilakukan oleh pihak desa, dengan keterlibatan langsung dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) guna memastikan dana digunakan secara optimal dan transparan.

Kepala Desa Cinanas, Hensika Sindi Setiawan ,SPd, menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan dan berharap agar program serupa dapat terus berlanjut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desanya.

Lanjut Sindi “Bantuan ini sangat berarti bagi warga kami yang membutuhkan tempat tinggal yang layak. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan serta meningkatkan taraf hidup masyarakat Desa Cinanas,” ujar Hensika Sindi Setiawan.

Dikatakan Sindi, Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyediakan hunian yang lebih layak bagi masyarakat kurang mampu. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan ke depan semakin banyak keluarga yang mendapatkan manfaat dari program serupa.

Ia menambahkan dalam penyerahan bantuan ini juga menandai peran aktif pemerintah desa dalam mendukung keberhasilan program, dengan Kepala Desa Cinanas menyerahkan pengelolaan kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam realisasi bantuan bagi masyarakat. Pungkas Sindi. ( Rizal S )

Baca juga berita lengkap lainnya di BREBES.INFO dan HARIANMERDEKA.ID