BREBES. Harianbumiayu.com. – Pemerintah Kabupaten Brebes secara resmi meluncurkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT/RW serta menyerahkan insentif dalam acara yang digelar di Pendopo Bumiayu, Rabu (19/3).
Acara ini dihadiri oleh perwakilan Bupati Brebes, Supriyadi, selaku Staf Bupati Brebes, Dinpermades Kabupaten Brebes, serta para Camat dan Kepala Desa se-Brebes Selatan, beserta ratusan Ketua RT dan RW.
Program ini merupakan bagian dari komitmen 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Brebes untuk memberikan perlindungan serta meningkatkan kesejahteraan aparatur desa yang telah bekerja keras dalam melayani masyarakat.
Dalam sambutannya, Supriyadi menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi kepada Ketua RT dan RW yang memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban, menyampaikan aspirasi warga, serta mendukung pembangunan daerah.
“Mulai Januari 2025, Ketua RT dan RW sudah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan bentuk kepedulian kami atas dedikasi mereka dalam melayani masyarakat,” ujar Supriyadi.
Selain BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah juga meningkatkan insentif Ketua RT dan RW, serta tunjangan bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Tahun ini, insentif anggota BPD yang sebelumnya Rp150.000 per bulan meningkat menjadi Rp250.000 per bulan, dan BPBD Rp200.000 menjadi Rp350.000 per bulan.
Pemkab Brebes juga menargetkan perbaikan infrastruktur, terutama jalan kabupaten, agar lebih layak dan tahan lama.
Perbaikan akan dilakukan secara bertahap melalui betonisasi, overlay, atau pemeliharaan rutin. Dalam 100 hari pertama, bupati menargetkan tidak ada lagi jalan rusak yang mengganggu mobilitas warga.
Di sektor kesehatan, Pemkab Brebes meluncurkan layanan ambulans gratis bagi masyarakat yang membutuhkan perawatan ke RSUD.
Selain itu, program tenaga kesehatan door-to-door juga diperkenalkan, di mana perawat dan bidan akan mendatangi rumah warga, khususnya yang berisiko tinggi atau memiliki keluarga sakit.
Di bidang perumahan, pemerintah akan merenovasi rumah tidak layak huni (RTLH), dengan target 60 rumah selesai dalam 100 hari kerja. Setiap rumah yang diperbaiki akan mendapat bantuan anggaran antara Rp15 juta hingga Rp20 juta.
Bupati Brebes juga memastikan pelayanan administrasi kependudukan akan semakin mudah dan cepat. Pengurusan KTP, KK, dan akta kelahiran diupayakan selesai dalam satu hari, kecuali jika ada kendala teknis seperti kehabisan blangko.
“Jangan sampai ada perangkat desa yang mempersulit pelayanan. Masyarakat harus mendapatkan layanan terbaik,” tegasnya.
Dengan berbagai program ini, Pemkab Brebes berharap kesejahteraan masyarakat meningkat, sejalan dengan visi "Brebes Beres".
Acara launching ini ditutup dengan peresmian BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT/RW serta penyerahan insentif secara simbolis.
Pemerintah berharap langkah ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan desa dan kesejahteraan para perangkat desa di Kabupaten Brebes. ( Rizal.S)