Pelantikan Perangkat Desa Pagojengan Berlangsung Khidmat, Dani Abdul Rozak Resmi Menjabat Kasi Pemerintahan

BREBES. Harianbumiayu.com. , – Pemerintah Desa Pagojengan, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah perangkat desa yang berlangsung dengan khidmat di Pendopo Desa Pagojengan pada Jumat (28/2/2025). Acara ini menandai momen penting dalam upaya meningkatkan efektivitas pemerintahan desa serta pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pelantikan ini, Dani Abdul Rozak resmi dilantik sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa Pagojengan. Kehadirannya diharapkan dapat memperkuat struktur pemerintahan desa dan berkontribusi dalam percepatan program pembangunan serta peningkatan pelayanan publik.

Kepala Desa Pagojengan, Suid Nurohman, A.Ma., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Panitia Penjaringan Perangkat Desa yang telah bekerja secara transparan dan akuntabel dalam proses seleksi. Ia menekankan bahwa perangkat desa yang baru harus bekerja dengan semangat tinggi serta menjunjung tinggi aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Ingat, jabatan ini adalah amanah. Dalam bekerja, harus selalu sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Suid juga menyoroti pentingnya sinergi antara perangkat desa yang baru dengan yang lama agar tercipta kerja sama yang solid dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

Ia berharap Dani Abdul Rozak sebagai Kasi Pemerintahan dapat memahami tugas pokok dan fungsinya dengan baik demi mempercepat program-program desa.

Turut hadir dalam acara ini, Camat Paguyangan, Suripudin, SKM., S.Kep., MM., yang memberikan arahan kepada perangkat desa yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab dalam menjalankan tugas, terutama dalam pengelolaan data kependudukan yang akurat.

“Data kependudukan sangat berperan dalam pengambilan kebijakan dan pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi perangkat desa untuk memastikan kelengkapan dan kejelasan data tersebut,” jelas Suripudin.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam mendokumentasikan dan menyebarluaskan informasi desa.

“Di era digital ini, perangkat desa harus mampu menguasai data dan informasi dengan baik. Semua kegiatan desa harus terdokumentasi dengan baik, dan jika ada informasi penting, segera disebarkan melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, dan platform lainnya agar masyarakat mudah mengakses informasi,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Suripudin juga menekankan pentingnya semangat dalam pengelolaan dan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), mengingat hal ini berhubungan langsung dengan pembangunan desa.

“Ini adalah tanggung jawab kita semua sebagai perangkat desa untuk memastikan PBB dapat terbayarkan dengan baik. Saya berharap pada tahun 2025 ini, seluruh pembayaran PBB selesai tepat waktu,” ujarnya.

Pelantikan perangkat desa ini menjadi langkah positif dalam meningkatkan kinerja pemerintahan Desa Pagojengan. Dengan kerja sama yang baik antar perangkat desa serta pemanfaatan teknologi informasi, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin cepat, transparan, dan efisien.

“Perangkat desa yang baru diharapkan bisa berperan aktif dalam mendukung program-program pembangunan desa, mempercepat pelayanan publik, serta menciptakan pemerintahan desa yang lebih baik dan lebih dekat dengan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan semangat baru dan komitmen yang tinggi, Pemerintah Desa Pagojengan siap melangkah menuju masa depan yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat.***


( Rizal.S)

close