![]() |
Acara penyerahan insentif digelar di Aula Kantor Desa Kedungoleng dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Tasir, S.Pd.
Dalam sambutannya, Tasir menyampaikan bahwa insentif ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah desa terhadap peran penting Ketua RT dan RW dalam menjaga ketertiban serta melayani masyarakat.
"Kami menyadari bahwa tugas Ketua RT dan RW sangat berat. Mereka menjadi ujung tombak pemerintahan desa dalam berbagai urusan masyarakat, mulai dari administrasi kependudukan hingga menjaga kondusivitas lingkungan.
Oleh karena itu, insentif ini kami berikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pencairan insentif dilakukan dengan mengikuti ketentuan perpajakan yang berlaku.
"Potongan pajak ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sesuai aturan. Setelah dipotong Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 6%, masing-masing Ketua RT dan RW menerima Rp705 ribu," jelas Tasir.
![]() |
Alhamdulillah, tahun ini ada peningkatan menjadi Rp750 ribu. Semoga ini bisa bermanfaat dan semakin memotivasi mereka dalam menjalankan tugasnya," tambahnya.
Tasir menegaskan bahwa pemerintah desa akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan perangkat desa, termasuk Ketua RT dan RW.
"Kami akan mencari berbagai peluang agar perhatian terhadap perangkat desa, khususnya Ketua RT dan RW, semakin besar. Mudah-mudahan ke depan ada peningkatan lagi," tutupnya.
Dengan adanya insentif ini, diharapkan Ketua RT dan RW semakin semangat dalam mengemban amanah serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di lingkungan masing-masing. (Rizal.S)