![]() |
Kondisi ini memicu keprihatinan banyak pihak, termasuk Imam Khambali, anggota Buser Indonesia (YBI) Kabupaten Brebes, yang langsung berupaya mencari solusi dengan menghubungi Direktur RSUD Bumiayu.
Dalam tanggapannya, Direktur RSUD Bumiayu menyatakan bahwa pasien tetap bisa dirawat di rumah sakit sambil mengurus BPJS-nya.
“Waalaikumsalam wr wb. Monggo menawi harus dirawat, di rawat saja ke RSUD Bumiayu... Sambil mengurus BPJS-nya... Mohon dikabari bila sudah di RSUD Bumiayu. Bismillah,” ujar Direktur RSUD Bumiayu.
![]() |
"Kondisi keluarga kami sangat sulit. Kami benar-benar tidak mampu membiayai perawatan sendiri," ujar Yanto.
Imam Khambali telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pihak desa, kecamatan, Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes. Namun, hingga saat ini belum ada solusi konkret yang diberikan untuk membantu pasien.
Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes menyampaikan bahwa pengaktifan kembali BPJS baru bisa dilakukan setelah 14 hari atau bulan berikutnya, sehingga pasien baru bisa mendapatkan layanan BPJS pada 15 Maret 2025. Selama periode menunggu tersebut, pembiayaan perawatan harus ditanggung sendiri atau mengandalkan bantuan dari pihak lain.
"Untuk biaya sendiri, keluarga pasien jelas tidak mampu. Jika mengandalkan bantuan, dinas mana yang bisa membantu dalam situasi darurat seperti ini?" tanya Imam Khambali dalam komunikasinya dengan pihak Dinas Kesehatan.
![]() |
Kasus ini menjadi bukti nyata bagaimana keterbatasan ekonomi dan sistem administrasi kesehatan yang kaku masih menjadi penghalang bagi masyarakat miskin dalam mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
Diperlukan langkah cepat dan konkret dari pemerintah untuk memastikan bahwa masyarakat kurang mampu tidak kehilangan hak dasar mereka untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan, terutama dalam situasi darurat seperti ini. ( Rizal.S )