![]() |
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa sebelumnya yang menuntut transparansi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Plompong Tahun 2024 dan temuan dugaan penyimpangan anggaran pada tahun-tahun sebelumnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut Camat Sirampog Slamet Budi Raharjo, perwakilan dari Koramil dan Polsek Sirampog, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta Kepala Desa Plompong Suyanto beserta jajarannya.
Dalam paparannya, Kades Suyanto menjelaskan realisasi penggunaan Dana Desa 2024, yang dialokasikan untuk proyek infrastruktur skala kecil, bantuan sosial, serta pelatihan bagi warga.
Namun, perwakilan APPI, Sonhadi, menilai penjelasan tersebut belum menjawab pertanyaan mendasar terkait akurasi anggaran dan mekanisme pengawasan.
“Kami apresiasi ruang dialog ini. Tetapi pemaparan terlalu cepat, mohon laporan bisa diprintkan,” tegas Sonhadi dalam forum.
Gus Ulum Maulani, tokoh masyarakat sekaligus pendamping APPI, menegaskan bahwa dugaan penyimpangan yang ditemukan di lapangan harus ditindaklanjuti oleh Inspektorat.
“Jika terbukti, pihak yang bersalah wajib mengembalikan dana dan bertanggung jawab secara moral terhadap jabatannya,” ujar Gus Ulum.
Sebagai bentuk tanggapan atas tuntutan tersebut, audiensi menghasilkan kesepakatan bersama berupa surat pernyataan komitmen akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.
Surat tersebut ditandatangani oleh perwakilan APPI dan pihak Pemerintah Desa, termasuk Kepala Desa dan seluruh perangkat desa.
“Kami berjanji meningkatkan pengelolaan DD sesuai regulasi dan terbuka untuk dikawal bersama-sama,” ucap Kades Suyanto usai penandatanganan perjanjian.
Audiensi yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB ini berlangsung tertib, dengan pengamanan dari personel Kepolisian, TNI, dan anggota Satpol PP.Dari pihak masyarakat.
Beberapa poin penting yang menjadi sorotan APPI dalam audiensi ini antara lain pembangunan talud di Dukuh Karang Mangu.
Meski pihak Pemdes telah mempublikasikan realisasi anggaran melalui papan informasi, APPI menilai data yang disajikan masih kurang rinci dan tidak valid.
Tuntutan utama APPI kini adalah pelaporan tertulis yang terbuka serta pelaksanaan audit partisipatif yang melibatkan masyarakat desa.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju tata kelola Dana Desa yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif, demi pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Desa Plompong. Pungkasnya. ( Rizal.S)