Pemkab Brebes Tancap Gas Optimalkan PBB-P2, Targetkan 40 Persen dalam 100 Hari

Pemkab Brebes Tancap Gas Optimalkan PBB-P2, Targetkan 40 Persen dalam 100 Hari

HARIAN BUMIAYU.COM. - Brebes – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes bergerak cepat dalam meningkatkan pendapatan daerah dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Optimalisasi Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Rabu (23/4/2025). Rakor ini digelar di lantai 5 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Brebes, Wurja SE.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi percepatan pencapaian target kinerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Brebes yang baru, dengan sasaran capaian PBB-P2 sebesar 40 persen.

Rakor dihadiri oleh 17 camat dari seluruh kecamatan di Kabupaten Brebes, perwakilan Paguyuban Kepala Desa, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Turut hadir Kepala Bapenda Brebes, Subandi SE, MSi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Yadi Rachmat Sunaryadi.

Dalam sambutannya, Wurja menegaskan bahwa PBB-P2 adalah salah satu sumber pendapatan penting bagi daerah yang berperan besar dalam pembiayaan pembangunan dan peningkatan layanan publik.

“Alhamdulillah pagi ini kita bisa berkumpul dalam suasana penuh semangat untuk membahas satu hal yang sangat penting, yaitu optimalisasi pendapatan dari sektor PBB-P2,” ujar Wurja.

Ia mengungkapkan bahwa masih terdapat wilayah dengan realisasi PBB-P2 yang belum optimal. Hal ini menjadi perhatian serius karena berpengaruh langsung terhadap kapasitas fiskal daerah.

Wakil Bupati menyampaikan tiga instruksi penting untuk mempercepat realisasi PBB-P2:

  1. Pemantauan Intensif oleh Camat
    Para camat diminta aktif memantau capaian PBB-P2 di wilayahnya secara rutin, tidak hanya menunggu laporan akhir tahun. Pemantauan mingguan dinilai penting untuk deteksi dini permasalahan.

  2. Peran Sentral Desa dalam Penagihan
    Kepala desa dan perangkatnya diharapkan mengintensifkan penagihan pajak kepada warga, dan segera menyetorkan dana titipan ke kanal pembayaran resmi. Penumpukan dana di tingkat desa harus dihindari.

  3. Penguatan Sosialisasi kepada Masyarakat
    Edukasi mengenai pentingnya PBB-P2 kepada masyarakat harus diperkuat. Banyak warga yang mampu membayar namun belum paham urgensi kontribusinya terhadap pembangunan daerah.

Rakor ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Brebes serius dalam meningkatkan pendapatan asli daerah melalui PBB-P2. Kolaborasi antara camat, kepala desa, dan OPD terkait akan menjadi kunci sukses capaian target 100 hari kerja kepala daerah. ( Rizal.S)




Baca juga berita lengkap lainnya di BREBES.INFO dan HARIANMERDEKA.ID