Wakapolres Brebes Sidak Rutan: Pastikan Keamanan dan Proses Pemindahan Tahanan Berjalan Lancar

 

Wakapolres Brebes, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengecekan di Rumah Tahanan (Rutan) 
BREBES. Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Brebes, Kompol Purbo Adjar Waskito, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengecekan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Brebes, Rabu (16/04/2025).

Sidak ini bertujuan untuk memastikan keamanan rutan, kesiapsiagaan personel jaga, serta kondisi para tahanan.

Didampingi sejumlah pejabat Polres, Kompol Purbo menyusuri ruang tahanan dan memberikan apresiasi atas kinerja petugas jaga yang telah menjalankan tugasnya dengan baik.

Dalam pengecekan tersebut, tidak ditemukan pelanggaran ataupun kondisi negatif di dalam rutan.

“Kami mengapresiasi petugas yang telah menjaga keamanan dan ketertiban ruang tahanan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Selain memantau kondisi rutan, Wakapolres juga memberikan atensi khusus terhadap petugas yang bertugas melakukan pengawalan pemindahan tahanan dari Rutan Polres ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Brebes.

Ia memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan dalam pengamanan ketat.

Kasubsi PIDM Humas Polres Brebes, Iptu Indra Prasetyo, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap ruang tahanan merupakan atensi langsung dari pimpinan Polri, guna menjamin keamanan dan mencegah potensi gangguan.

Hal ini untuk memastikan keamanan di ruang tahanan tetap terjaga secara maksimal,” ungkapnya.

Pemindahan tahanan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh personel Sat Samapta dan Sat Reskrim, dilengkapi perlengkapan pengamanan standar serta kendaraan dinas.

Menurut Iptu Indra, para tahanan yang dipindahkan ke Lapas Brebes tersebut terdiri dari berbagai kasus tindak pidana, mulai dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba, hingga pidana umum seperti pencurian dan pembunuhan.

“Tahanan dipindahkan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Lapas Brebes setelah berkas perkara mereka dinyatakan lengkap dan siap disidangkan,” jelasnya.

Saat ini, para tahanan masih menjalani masa penahanan di Polres Brebes sembari menunggu proses pemeriksaan dan pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pungkasnya.( Rizal.S  )




Baca juga berita lengkap lainnya di BREBES.INFO dan HARIANMERDEKA.ID