BREBES, HARIANBUMIAYU.COM. – Sebanyak 129 unit Hunian Sementara (Huntara) resmi ditempati oleh warga terdampak bencana tanah bergerak di Desa Mendala, Kecamatan Sirampog.
Peresmian dilaksanakan pada Rabu, 21 Mei 2025, dan dihadiri langsung oleh Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma, SE, MM beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Brebes.
Acara dimulai pukul 15.15 WIB dengan rangkaian kegiatan seremonial di Posko Pengungsi Gunung Poh sebelum dilanjutkan dengan peresmian huntara di lokasi baru.
Turut hadir dalam kegiatan ini para pejabat daerah, unsur Forkopimcam, relawan, tokoh masyarakat, serta warga terdampak.
Dalam sambutannya, Bupati Brebes menyampaikan bahwa pembangunan huntara merupakan bagian dari upaya tanggap darurat dan pemulihan sosial bagi warga terdampak.
“Tempat tinggal ini memang bukan rumah permanen, namun Insyaallah akan menjadi tempat berlindung yang aman dan layak sampai hunian tetap benar-benar siap,” ujarnya.
Paramitha juga menekankan pentingnya menjaga semangat kebersamaan dan kemandirian selama masa tinggal di huntara. Ia menjamin pelayanan kesehatan akan rutin dilakukan oleh Dinas Kesehatan melalui Puskesmas setempat.
Selain itu, bantuan jaminan hidup dari Kementerian Sosial senilai Rp10.000 per jiwa per hari selama 90 hari juga tengah diupayakan untuk segera dicairkan.
“Pemerintah Kabupaten Brebes terus berkoordinasi agar proses penyediaan hunian tetap dapat dipercepat. Mari kita jaga kebersihan, keamanan, dan semangat kekeluargaan di lingkungan huntara ini,” tambahnya.
Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Brebes, Wibowo Budi Santoso, ST, melaporkan bahwa tanah bergerak pertama kali terjadi pada Kamis, 17 April 2025 pukul 02.00 WIB. Pergerakan tanah dengan sudut kemiringan sekitar 60 derajat itu berdampak pada empat dukuh, yakni Krajan, Babakan, Karanganyar, dan Cupang Bungur.
Adapun rincian dampak bencana meliputi:
• 446 jiwa mengungsi
• 570 jiwa terdampak
• 120 rumah rusak berat
• 15 rumah rusak sedang
• 80 hektare sawah rusak
• 3 fasilitas umum dan 1 fasilitas pendidikan rusak
• 1.325 meter jalan desa mengalami kerusakan
Proses pembangunan huntara sendiri berlangsung selama 17 hari, dari 3 hingga 20 Mei 2025, dengan total anggaran Rp1.658.000.000 dari dana BTT APBD Brebes. Setiap unit memiliki ukuran 6x3 meter dan dilengkapi fasilitas MCK, dapur komunal, dan satu tempat ibadah.
Camat Sirampog, Slamet Budi Raharjo, S.IP, menyampaikan apresiasinya atas dukungan pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat. “Alhamdulillah, harapan dari para pengungsi untuk mendapatkan tempat tinggal sementara hari ini bisa terealisasi,” tuturnya.
Acara peresmian ditutup dengan doa bersama dan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas terselesaikannya pembangunan huntara. Seluruh kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan aman hingga pukul 17.20 WIB. Tutupnya. ( Rizal S )