Dinkominfotik Brebes Gencar Sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal”, Sasar Pedagang Kecil

Dinkominfotik Brebes Gencar Sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal”, Sasar Pedagang Kecil
BREBES. HARIANBUMIAYU.COM. –  Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Brebes, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” pada Jumat (9/5/2025).

Kegiatan ini digelar serentak di dua wilayah strategis, yaitu Kecamatan Losari dan Kecamatan Bumiayu, dengan sasaran utama pedagang rokok eceran di Desa Losari Lor dan sekitarnya.

Tim Dinkominfotik secara langsung mendatangi pasar tradisional, toko kelontong, serta warung-warung yang menjual rokok. Mereka memberikan edukasi mengenai bahaya peredaran rokok ilegal serta konsekuensi hukum bagi penjual maupun pembeli.

Selain membagikan leaflet informatif, tim juga menempelkan stiker kampanye “Gempur Rokok Ilegal” di lokasi-lokasi yang mudah terlihat oleh masyarakat.

Plt. Kepala Bidang Komunikasi dan Kehumasan Dinkominfotik Brebes, Rya Rizqi Amalia, menjelaskan bahwa pendekatan langsung kepada para pedagang menjadi strategi utama dalam menyampaikan pesan kampanye ini.

“Kami tidak hanya membagikan leaflet dan stiker, tapi juga menjelaskan secara langsung kepada pemilik warung bahwa rokok ilegal saat ini semakin marak di pasaran.

Kami mengimbau agar mereka lebih berhati-hati dalam membeli stok dagangan, karena menjual rokok ilegal bisa dikenai sanksi hukum,” tegas Rya.

Sosialisasi tersebut mendapat beragam respon dari masyarakat. Salah satunya dari Rusdianto (37), pemilik warung di Desa Losari Lor, yang awalnya mengira kedatangan tim sebagai bagian dari razia.

“Awalnya kaget, dikira mau ada razia, ternyata mau kasih sosialisasi. Intinya jangan sampai jual beli rokok ilegal. Kalau ada yang nyoba nawari saya rokok tanpa cukai, ya jelas saya tolak. Kalau perlu saya laporkan,” ungkapnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Dinkominfotik dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal.

Selain turun langsung ke lapangan, edukasi publik juga dilakukan melalui media penyiaran lokal, seperti Radio Singosari FM Brebes.

Dalam program talkshow yang rutin diselenggarakan, Dinkominfotik menggandeng narasumber dari Bea Cukai Tegal untuk membahas isu-isu seputar rokok ilegal, mulai dari dampak ekonomi hingga sanksi pidana.

Rya menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat, khususnya para pedagang kecil, sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran rokok ilegal.

“Ini bukan semata urusan cukai, tapi juga perlindungan konsumen dan kedaulatan negara dari praktik ilegal. Dengan keterlibatan masyarakat, terutama para pedagang, kami optimistis peredaran rokok ilegal bisa terus ditekan,” pungkasnya.

Dengan langkah edukatif yang menyentuh langsung akar permasalahan, Dinkominfotik Kabupaten Brebes berharap dapat membangun kesadaran kolektif dalam melawan peredaran rokok ilegal, demi terciptanya pasar yang sehat dan legal. ( Rizal S )
Baca juga berita lengkap lainnya di BREBES.INFO dan HARIANMERDEKA.ID