Kapolri dan Menteri LHK Teken MoU, Sinergi Tangani Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan

JAKARTA. HARIANBUMIAYU.COM.  Dalam upaya memperkuat perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis antara Kepolisian RI dan Kementerian LHK dalam penanganan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang semakin kompleks di tengah tantangan perubahan iklim dan pembangunan nasional.

"Pada prinsipnya, Polri siap mendukung apapun yang menjadi kebijakan dan yang tertuang dalam kerja sama untuk mendukung agar kualitas lingkungan hidup negara Indonesia menjadi lebih baik, karena ini memang tuntutan global,” tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam sambutannya.

Nota kesepahaman ini meliputi sinergi dalam pengawasan, penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang lingkungan hidup.

Sementara itu, Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor demi terciptanya lingkungan yang lestari dan sehat untuk generasi mendatang.

Penandatanganan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen nasional dalam menjaga kualitas lingkungan hidup serta menunjukkan keseriusan pemerintah Indonesia dalam menanggapi isu-isu lingkungan secara global.

( Rizal.S)



Baca juga berita lengkap lainnya di BREBES.INFO dan HARIANMERDEKA.ID