HARIANBUMIAYU.COM- Reforma Agraria merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah di Indonesia. Kantor Pertanahan Kota Bandung, melalui platform digital PASTI (Pelayanan Agraria Secara Terintegrasi), berkomitmen untuk mendukung program ini dengan menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berbasis teknologi.
Transformasi Digital dalam Pelayanan Pertanahan
PASTI BPN Kota Bandung merupakan inovasi layanan yang mengintegrasikan berbagai proses pertanahan secara digital. Melalui situs resmi PASTI BPN, masyarakat dapat mengakses informasi layanan, prosedur permohonan informasi, pengaduan, dan berbagai inovasi lainnya. Beberapa fitur unggulan yang ditawarkan antara lain:
Siyap Mas : Layanan pengaduan dan konsultasi melalui WhatsApp yang memudahkan komunikasi antara masyarakat dan petugas BPN.
Sinta : Sistem Informasi Tanah yang menyediakan data pertanahan secara real-time dan akurat.
PBT QR-Code : Inovasi yang memungkinkan masyarakat memverifikasi data peta bidang tanah melalui pemindaian kode QR, meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik.
Dengan adanya layanan digital ini, proses administrasi pertanahan menjadi lebih efisien, mengurangi potensi penyimpangan, dan meningkatkan kepuasan masyarakat.
Peran Aktif dalam Reforma Agraria
Sebagai bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, Kantor Pertanahan Kota Bandung aktif dalam pelaksanaan program redistribusi tanah. Melalui pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan akademisi, BPN Kota Bandung memastikan proses redistribusi tanah berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.
Salah satu kegiatan penting yang dilakukan adalah Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL), di mana dilakukan seleksi subjek dan objek redistribusi tanah serta penetapan penerima manfaat. Kegiatan ini menunjukkan komitmen BPN Kota Bandung dalam mendukung pemerataan penguasaan tanah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kolaborasi dan Sinergi Antar Lembaga
Kantor Pertanahan Kota Bandung juga menjalin kerja sama dengan berbagai instansi untuk memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria. Contohnya, penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Bandung untuk mendukung legalitas aset-aset keagamaan. Kolaborasi ini menunjukkan pentingnya sinergi antar lembaga dalam mewujudkan tujuan Reforma Agraria.
Menuju Masa Depan Pertanahan yang Lebih Baik
Dengan terus mengembangkan layanan digital dan memperkuat kolaborasi, Kantor Pertanahan Kota Bandung melalui PASTI berupaya menciptakan sistem pertanahan yang lebih adil, transparan, dan efisien. Langkah ini sejalan dengan visi nasional untuk mewujudkan Reforma Agraria yang berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat.