![]() |
Ratusan Buruh Gelar Aksi Damai di Brebes, Suarakan Tuntutan Ketenagakerjaan pada Peringatan May Day |
Brebes Harianbumiayu.com. – Sekitar 200 buruh dari berbagai serikat pekerja di Kabupaten Brebes menggelar aksi damai dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) pada Kamis, 1 Mei 2025. Aksi berlangsung di halaman Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes, dimulai pukul 11.00 WIB dan berakhir pukul 14.05 WIB.
Dalam aksi tersebut, para buruh menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya kenaikan upah minimum, penghapusan sistem kerja kontrak, pembukaan lowongan kerja untuk laki-laki, penyediaan transportasi karyawan, serta perbaikan infrastruktur jalan dan penerangan umum.
Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan maksimal dari aparat gabungan yang terdiri dari 516 personel. Mereka berasal dari Polres Brebes, Kodim 0713/Brebes, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma, SE., MM., Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra, S.I.K., M.M., Dandim 0713/Brebes Letkol Inf. Sabto Broto, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para pimpinan serikat buruh dari berbagai perusahaan di Brebes.
Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan aksi yang berlangsung damai dan tertib.
“Kami mengapresiasi kepada seluruh peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan damai. Polres Brebes bersama TNI dan instansi terkait berkomitmen memberikan pengamanan maksimal untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar. Penyampaian aspirasi adalah hak setiap warga negara, namun harus tetap menjunjung tinggi ketertiban dan tidak mengganggu keamanan publik,” ungkap Kapolres.
Sementara itu, dalam audiensi yang digelar di KPT, Bupati Brebes menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan menampung dan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan para buruh.
Di antaranya melalui forum Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit untuk pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK), serta kemungkinan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait sistem kerja dan fasilitas transportasi bagi karyawan.
Aksi damai tersebut juga diwarnai dengan berbagai spanduk dan pamflet yang mencerminkan keresahan para buruh terhadap kondisi ketenagakerjaan di Brebes. Meski berlangsung dalam suasana kritis, aksi tetap dilakukan secara bertanggung jawab hingga selesai.
( Rizal.S)