![]() |
Kebijakan ini mulai diberlakukan pada 23 Mei 2025, dan berlaku bagi pasien umum maupun peserta BPJS Kesehatan yang melakukan pendaftaran secara langsung (offline).
Mulai tanggal tersebut, pengambilan nomor antrian dibuka setiap hari mulai pukul 06.30 WIB di area RSUD Bumiayu.
Pihak manajemen rumah sakit menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan layanan yang lebih tertib dan sistematis kepada seluruh pasien.
![]() |
Adapun metode pendaftaran online yang disediakan antara lain:
• Peserta BPJS Kesehatan dapat mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN.
• Pasien umum dapat melakukan pendaftaran melalui WhatsApp Call Center RSUD Bumiayu di nomor 082328095940
“Dengan menggunakan fasilitas pendaftaran online, pasien dapat menghindari antrian panjang dan merencanakan kedatangan dengan lebih baik,” ujar dr. Dedy.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan, efisiensi, dan pelayanan prima kepada seluruh pasien yang datang ke RSUD Bumiayu.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Call Center RSUD Bumiayu.***