30 Warga Desa Pruwatan Diwisuda dalam Program Paket C: Bukti Nyata Komitmen Pendidikan Inklusif di Brebes Selatan

BREBES. Harianbumiayu.com. – Sebanyak 30 warga dari Desa Pruwatan, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes resmi diwisuda dalam Program Pendidikan Kesetaraan Paket C Tahun Ajaran 2024/2025, pada Rabu, 18 Juni 2025.

Acara penuh khidmat ini digelar di Kampus PKBM Al Himmah, Dukuh Dawuhan RT 08 RW 01, Desa Wanatirta, Kecamatan Paguyangan, sebagai bagian dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Desa Pruwatan.

Wisuda ini merupakan angkatan ke-4 dari program pendidikan kesetaraan yang digagas sejak 2017. Dari total 30 peserta, terdiri dari 5 laki-laki dan 25 perempuan, semuanya dinyatakan lulus 100%.

Mereka merupakan bagian dari program nonformal yang bertujuan memberikan kesempatan belajar kepada masyarakat dewasa yang tidak dapat menempuh pendidikan formal.

Ketua Panitia, Imam Subkhi, M.Pd, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh wisudawan dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini.

Ia berharap ilmu yang diperoleh selama proses belajar dapat menjadi bekal yang bermanfaat dan barokah dalam kehidupan para peserta.

"Kami atas nama panitia mengucapkan banyak terima kasih dan permohonan maaf apabila masih banyak kekurangan.Harapan kami, kegiatan ini bisa menjadi tonggak penting kemajuan pendidikan di Desa Pruwatan dan wilayah Brebes Selatan secara umum," ujarnya.

Kepala PKBM Al Himmah, Aslahatul, S.Pd, juga menyampaikan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama dengan Pemerintah Desa Pruwatan yang sejak awal konsisten mendukung program pendidikan dewasa, bahkan menganggarkan secara khusus melalui APBDes sejak tahun 2017.

"Dari pendaftaran hingga ijazah dan foto kelulusan, semua difasilitasi pemerintah desa tanpa biaya alias nol rupiah. Ini bukti nyata komitmen Desa Pruwatan dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)," ungkap Aslahatul.

Kepala Desa Pruwatan, Rasiman, S.H., menegaskan bahwa ijazah paket C memiliki kekuatan hukum yang sama dengan pendidikan formal. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

"Ijazah paket kesetaraan bisa digunakan untuk mendaftar pekerjaan, jadi perangkat desa, hingga melanjutkan kuliah. Ini bagian dari hak pendidikan warga negara," ucapnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Camat Bumiayu, Akhmad Rofi, S.IP., M.M., mewakili Camat Bumiayu. Dalam sambutannya, ia memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif ini sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas SDM di wilayah selatan Brebes.

"Momentum wisuda ini adalah bukti bahwa semangat belajar tak mengenal usia. Kami mendukung penuh kegiatan seperti ini untuk mendorong peningkatan IPM dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh," katanya.

Dalam acara tersebut di hadir oleh Forkopimcam Bumiayu, Kepala desa ,FMPP desa Pruwatan, peserts didik DTS ( Dewasa Tidak Sekolah ) dan Tamu Undangan lainya.

Acara ditutup dengan pemberian penghargaan kepada para peserta yang aktif dan berprestasi, serta penampilan seni budaya dari para peserta didik. Wisuda ini menjadi bukti nyata bahwa pendidikan kesetaraan dapat menjadi solusi inklusif untuk membangun masa depan masyarakat desa yang lebih baik. Pungkasnya.



Pewarta : Rizal.S 

close