Brebes. Harianbumiayu.com. – Pemerintah Kabupaten Brebes terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal melalui kegiatan "Sinau Cukai 2025" yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Bantarkawung, Kamis (12/6/2025).
Acara ini merupakan kolaborasi antara Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes, Bea Cukai Tegal, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Brebes.
Plt. Kabid Komunikasi dan Kehumasan Dinkominfotik, Rya Rizki Amalia, menyampaikan laporan kegiatan sekaligus membuka sesi edukasi.
Kegiatan dipandu oleh Parikesit, Pelaksana Pemeriksa dari Bea Cukai Tegal, yang menjelaskan secara interaktif soal peran cukai dalam pengendalian produk tembakau dan vape.
“Cukai bukan hanya pungutan, tapi bentuk kontrol negara atas barang berdampak negatif,” ujar Parikesit, yang akrab disapa Paris.
Ia juga memperkenalkan desain pita cukai tahun 2025 bertema Pesona Bunga Nusantara yang dilengkapi fitur keamanan seperti watermark dan hologram untuk menandai legalitas rokok.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Brebes, Agus Ismanto, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung program “Gempur Rokok Ilegal” dan mendorong masyarakat agar proaktif melapor jika menemukan rokok tanpa pita cukai.
“Silakan lapor ke Satpol PP, identitas pelapor dijamin aman. Tapi yang paling penting, jangan jual rokok ilegal,” tegasnya.
Sesi tanya jawab berjalan dinamis. Sukono, warga Desa Jipang, menyuarakan kegelisahan para pemilik warung kecil yang kerap menerima rokok tanpa tahu status legalitasnya.
“Kami ini hanya menerima barang. Sosialisasi seperti ini penting agar kami tahu dan bisa mengimbau masyarakat,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, pihak Bea Cukai menganjurkan pendekatan persuasif terlebih dahulu sebelum melaporkan kepada aparat penegak hukum.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok ilegal dan pentingnya peran serta warga dalam pengawasan di lingkungan sekitar.
Warga juga diberikan nomor aduan Bea Cukai Tegal di 0811-1288-8521 sebagai jalur pelaporan.
Dengan kolaborasi lintas instansi dan partisipasi aktif masyarakat, Pemerintah Kabupaten Brebes berkomitmen menekan peredaran rokok ilegal demi kesehatan publik dan optimalisasi pendapatan daerah.
(PEWARTA : RIZAL.S)