Gandeng Polres, Perhutani Laksanakan Binkorpolsus KPH Pekalongan Barat

Brebes,Harianbumiayu.com. Kamis 12 Juni 2025 – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat bersama Kepolisian Resor (Polres) Brebes melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Koordinasi Kepolisian Khusus (Binkorpolsus) dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan wawasan personel Polisi Hutan (Polhut).

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana di kawasan hutan melalui pemberian materi serta praktik kesamaptaan, baris-berbaris, dan bela diri yang diberikan oleh jajaran Polres Brebes kepada jajaran Polhut yang tersebar di BKPH Salem, BKPH Bantarkawung, dan BKPH Paguyangan.

Kegiatan Binkorpolsus berlangsung di dua lokasi, yaitu di gedung pertemuan serba guna untuk sesi materi dan di lapangan olahraga halaman kantor KPH Pekalongan Barat untuk sesi praktik.

Acara ini dihadiri oleh Administratur/KKPH Pekalongan Barat yang diwakili oleh Wakil Administratur beserta jajaran Polhut, serta Kapolres Brebes yang diwakili oleh Kepala Satuan (Kasat) Binmas Polres Brebes beserta jajaran.

Administratur/KKPH Pekalongan Barat, Prasetyo Lukito, melalui Wakilnya, Triyono, menyampaikan bahwa tugas utama Polisi Hutan adalah meminimalisir segala bentuk gangguan di kawasan hutan.

Dalam hal ini, Perhutani terus berupaya meningkatkan koordinasi dan bersinergi dengan Kepolisian sebagai bentuk antisipasi terhadap gangguan keamanan hutan (Gukamhut) seperti pencurian kayu, penggarapan liar, maupun kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Kepolisian Khusus dalam hal ini jajaran Polisi Hutan (Polhut) yang ada di Perhutani KPH Pekalongan Barat juga perlu bersinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dalam hal ini dengan menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik bersama Polres Brebes,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Brebes, AKBP Achmad Oka Mahendra, SIK, MM., melalui Kasat Binmas Polres Brebes, AKP Puji Haryati, SH, MH., menyampaikan bahwa kegiatan Binkorpolsus ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara Polri dan Perhutani dalam menangani isu-isu keamanan hutan dan Karhutla, serta untuk menambah wawasan para personel kepolisian khusus, khususnya Polhut, agar lebih peduli terhadap setiap kejadian di kawasan hutan.

“Sebagai seorang pasukan, harus bisa mengedepankan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi. Dalam menjalankan tugasnya, Kepolisian Khusus memiliki fungsi preemtif, preventif, dan represif,” jelasnya.

Ia menambahkan, mekanisme tindakan di lapangan harus sesuai dengan tugas dan fungsi Kepolisian Khusus. Meskipun tugas dalam bidang kehutanan cukup berat, namun dengan adanya sinergi bersama kepolisian, pihaknya siap mendukung dan bekerja sama dalam upaya pencegahan pencurian kayu maupun penggarapan liar, sesuai prosedur yang berlaku dalam rangka pencegahan tindak pidana kehutanan.***


Pewarta : Rizal.S