![]() |
“Kami dari Polda Jawa Tengah ingin meluruskan. Dalam pernyataan kami, yang kami maksud dengan ‘terafiliasi’ adalah adanya oknum anggota dari ormas yang terlibat aksi premanisme, bukan organisasinya secara keseluruhan,” tegas Brigjen Pol Latif Usman.
Pernyataan klarifikasi ini muncul menyusul keberatan dari sejumlah pihak, termasuk ormas dan perguruan silat seperti Pagar Nusa dan PSHT, yang merasa nama baiknya tercemar usai konferensi pers sebelumnya pada Selasa (3/6/2025).
Lebih lanjut, Brigjen Latif juga menyoroti peredaran potongan video di media sosial yang dinilai menyesatkan karena tidak menyertakan penjelasan konteks secara utuh.
“Video yang beredar hanya menampilkan sebagian dari pernyataan kami, tanpa penjelasan lengkap. Kami tegaskan lagi, bukan ormasnya yang melakukan, tetapi oknum individu yang membawa nama ormas saat melakukan pelanggaran hukum,” jelasnya.
Meski begitu, Polda Jateng tetap menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme di wilayah hukumnya. Penindakan akan dilakukan tanpa tebang pilih, tak peduli apa latar belakang pelakunya.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk ormas, untuk bersinergi dalam menciptakan keamanan dan ketertiban, demi mendukung iklim investasi dan kenyamanan publik,” kata Wakapolda.
Menutup pernyataannya, Wakapolda Jateng kembali menyampaikan permohonan maaf jika penggunaan diksi dalam pernyataan sebelumnya menimbulkan salah tafsir di tengah masyarakat.
“Sekali lagi saya tegaskan, kami tidak pernah bermaksud menggeneralisasi ormas sebagai pelaku premanisme. Mari kita bersama-sama perangi premanisme demi menciptakan Jawa Tengah yang aman, nyaman, dan damai,” pungkasnya.
( Rizal.S )